MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Ribuan pedagang yang tergabung dalam Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang (HIPPAMA) resmi menolak rencana pembongkaran Pasar Besar Malang (PBM). Penolakan tersebut ditegaskan dalam petisi yang telah ditandatangani oleh 3.863 pedagang dari total 4.508 toko, setara dengan 85,71 persen pedagang yang mendukung opsi renovasi tanpa pembongkaran, Rabu (19/2) kemarin.
Ketua HIPPAMA Agus Priyambodo menegaskan bahwa mayoritas pedagang menolak pembongkaran karena berkaca pada pengalaman pahit di proyek serupa sebelumnya. Kasus Pasar Induk Gadang dan Pasar Blimbing yang hingga kini tak kunjung jelas penyelesaiannya, menjadi alasan utama kekhawatiran mereka.
“Kami hanya ingin renovasi dilakukan secara bertahap. Kondisi pasar masih layak, hanya butuh perbaikan atap yang bocor dan penggantian keramik. Relokasi pun bisa dilakukan bergantian, tanpa harus membongkar seluruh bangunan,” tegas Agus di hadapan pedagang yang melakukan aksi penolakan di depan Pasar Besar Malang, Rabu (19/2) kemarin.
Ia juga membantah klaim bahwa hanya 15 persen pedagang yang menolak pembongkaran. “Ada yang bilang cuma 15 persen yang menolak. Tapi setelah kami survei langsung, jumlahnya justru mencapai 85,71 persen,” ungkapnya.
Para pedagang menuntut Pemkot Malang membatalkan rencana pembongkaran, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil. Mereka mendesak agar Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) serta DPRD Kota Malang tetap berpegang pada kajian kelayakan bangunan dari ITS sebagai dasar kebijakan.
Selain itu, pedagang menilai pemerintah abai terhadap pemeliharaan pasar. Meski retribusi terus berjalan, kondisi pasar kian kumuh tanpa perbaikan signifikan. “Kami ingin janji politik Wali Kota Malang terpilih ditepati: pasar direnovasi, bukan digusur,” lanjut Agus.
Mereka juga menuntut perbaikan fasilitas mendesak seperti talang dan drainase, yang sering meluap saat hujan deras. Dengan pelantikan wali Kota Malang Kamis (20/2) hari ini, para pedagang berharap pemimpin baru memberikan perhatian khusus terhadap kelangsungan usaha mereka.
“Kami berharap Pak Wahyu (wali kota terpilih) lebih peduli dan menjadikan renovasi Pasar Besar sebagai prioritas utama, bukan pembongkaran,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kadiskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, belum memberikan tanggapan meski telah dihubungi melalui pesan dan telepon oleh Malang Posco Media. Seperti diketahui, Pemkot Malang akan melakukan revitalisasi Pasar Besar Malang yang dananya berasal dari pemerintah pusat sebesar Rp 275 miliar. Pemkot Malang telah menganggarkan dana pendamping dalam APBD Kota Malang sebesar Rp 10 miliar. Saat ini tahap pengajuan berkas ke pemerintah pusat. Bahkan, untuk desain PBM dibantu dari Ikatan Arsitek Indonesia Malang. Sebelumnya, Pemkot Malang bersama DPRD Kota Malang juga sudah duduk bersama dengan pedagang PBM yang ada di dua organisasi pedagang PBM, saat itu kedua organisasi itu, Hippama dan P3BM bersepakat pembongkaran bangunan yang berusia lebih dari 30 tahun tersebut. Tapi belakangan muncul lagi penolakan pembongkaran PBM. (rex/aim)