Malang Posco Media – Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam sebuah unggahan di Facebook dinarasikan saat menjadi Gubernur DKI Jakarta, Anies melarang untuk mengucapkan selamat natal kepada umat Kristiani. Selain melarang mengucapkan selamat natal, Anies juga diklaim melarang menggunakan atribut natal.
Pengunggah juga menyertakan video perayaan natal di SMAN 4 Jayapura, dalam video tersebut memperlihatkan penampilan marching band sebagai penyambut hari raya natal. Perayaan tersebut juga diikuti oleh siswa siswi muslim di sekolahnya.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Ini baru namanya toleransi beragama. Jangan seperti di DKI Jakarta, Gubernurnya dulu si anis. Tapi toleransi beragama hancur hancuran dibuatnya. Ngak boleh mengucapkan selamat Hari Natal pada orang kristen katanya Hukumnya HARAM. Ngak boleh pakai Atribut topi senterclaus katanya Haram juga. Semua serba HARAM. Tapi giliran duit tidak ada haramnya.Hehehe…”
Namun, benarkah Anies Baswedan larang ucapkan selamat natal saat jadi Gubernur DKI Jakarta?
Unggahan hoaks yang menarasikan Anies Baswedan larang ucapkan selamat natal saat jadi Gubernur DKI Jakarta. Faktanya, tidak ada informasi resmi mengenai hal tersebut. (Facebook)
Penjelasan:
Berdasarkan penelusuran ANTARA, tidak ada sumber resmi yang menyatakan Anies Baswedan pernah melarang ucapkan selamat natal dan mengenakan atribut natal. Diketahui, Anies mengucapkan selamat natal di tahun 2017, 2019, 2020, 2021, hingga 2022.
Dengan demikian, pernyataan Anies Baswedan larang ucapkan selamat natal saat jadi Gubernur DKI Jakarta tidak terbukti. (ntr/mpm/nug)