spot_img
Wednesday, October 9, 2024
spot_img

(Hoaks) Bantuan Pemerintah Nilainya Rp 125 Juta Kepada Setiap Peserta BPJS Kesehatan

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Malang Posco Media – Penipuan melalui media sosial kembali terjadi dengan memanfaatkan layanan kesehatan yang banyak diperlukan oleh masyarakat. Kali ini beredar sebuah poster melalui Facebook tentang program BPJS Kesehatan. Dibagikan akun: Bantuan BPJS, menyampaikan adanya program bantuan BPJS tahun 2024. Informasi ini dipastikan hoaks.

Dalam narasinya ditulis:

- Advertisement -

“PROGRAM BANTUAN BPJS THN 2024

Pemerintahan mengeluarkan dana bantuan bpjs untuk masyarakat di seleruh indonesia.”

Sementara keterangan di posternya disampaikan cara daftar dan cek penerimaan bantuan BPJS Kesehatan. Program bantuan dari pemerintah ini diisebutkan nilainya sebesar Rp125 juta kepada setiap peserta BPJS Kesehatan. Berikut link unggahan di Facebook pada 17 April lalu: https://www.facebook.com/share/p/z1sVNonQftuUVWxn/?mibextid=xfxF2i

Dalam poster tersebut dituliskan penanggung jawab kegiatan adalah Drs.Muh.Bakrie.Msi dan terdapat juga foto Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prof. dr. Ali Ghufron.

Bersamaan dengan postingan poster tersebut juga ada link yang juga dibagikan yaitu: Https://bpjskesehatanid10.letstry.my.id/

Postingan di Facebook yang menarasikan BPJS akan membagikan uang Rp125 juta bagi setiap peserta BPJS kesehatan ini tidak benar. Bahkan dari link info yang dishare, meminta data-data pribadi yang berpotensi digunakan untuk penipuan.

Disebutkan dalam link tersebut:

“SYARAT PENERIMAAN BANTUAN

1.berstatus WNI warga negera indonesia memiliki nmor induk kependudukan atau NIK

2.wajib mempunyai kartu BPJS kesehatan

3.bukan ASM,anggota polri serta pegawai BUMN dan BUMD

SYARAT PENDAFTARAN BANTUAN

-silakan isi keterangan yang tersedia seperti nomor ktp,nomor kartu bpjs,provinsi,kota,kabupaten,

serta pekerjaan.

-jika sudah memenuhi persyaratan dan berhak menerima dana bantuan BPJS KESEHATAN

maka akan langsung di arahkan ke halaman berikutnya”

Berikutnya masyarakat yang tergiur akan diminta mengisi form ini perihal data: Nama, NIK KTP, Nomer Kartu BPJS, Nomer WA, Nama Bank, Nomer Rekening, Nama Pemilik Rekening dan Alamat.

Berdasarkan penulusuran Cek Fakta Malangposcomedia.id, adanya poster dan ungguhan link tersebut adalah palsu. Bahkan sebelumnya juga dengan modus yang sama juga sudah beredar melalui Whatsapp, menjanjikan bantuan Rp 125 juta.

Mengutip dari detik.com, Kepala BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma’ruf memastikan pesan beredar yang mengatasnamakan institusinya tersebut hoaks. Dia menegaskan pihaknya tidak pernah menjanjikan hadiah berupa bantuan dana yang dimaksud.

“Semua informasi terkait BPJS Kesehatan bisa diakses melalui akun medsos resmi BPJS Kesehatan dan care center 165. Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan,” ujar Iqbal saat dihubungi detikcom, Selasa (24/1).

Iqbal pun mengimbau agar berhati-hati dan tidak mengikuti instruksi dalam pesan yang beredar. Warga juga diminta melapor ke aparat kepolisian jika mendapati modus penipuan itu.

BPJS Kesehatan memperingatkan, agar masyarakat tidak memberikan data-data pribadi seperti informasi Kartu Keluarga (KK), KTP dan buku tabungan lewat pesan Whatsapp yang mengatasnamakan admin Pandawa BPJS Kesehatan.

Pihaknya juga mengimbau warga agar tidak menekan tembusan link hingga file aplikasi yang disertakan dalam pesan yang beredar. Hal ini dikhawatirkan bisa merugikan. “BPJS Kesehatan hanya memberikan pesan tunggakan tanpa disertai dengan lampiran file seperti yang disebutkan,” ucap Iqbal.

Pihaknya lantas membagikan video Tiktok dari akun resmi BPJS Kesehatan. Dalam unggahan tersebut, BPJS Kesehatan juga memperingatkan agar masyarakat waspada

“Jika sobat mendapat pesan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan yang menyatakan sobat memperoleh bantuan atau hadiah berupa uang tunai dari BPJS Kesehatan, fix kalau itu adalah penipuan. Karena BPJS Kesehatan tidak pernah memberikan hadiah atau bantuan seperti itu,” ujar salah seorang talent dalam video tersebut.

Berikut link beritanya: https://www.detik.com/sulsel/bisnis/d-6532610/waspada-penipuan-catut-nama-bpjs-kesehatan-modus-beri-hadiah-rp-125-juta

Masyarakat bisa cek secara langsung informasi resminya lewat aplikasi Mobile JKN, call center 165, dan layanan Whatsapp Pandawa di 08118165165. Masyarakat juga bisa menghubungi via telegram @Chika_BPJSKesehatan_bot atau Chat Chika di 08118750400. (bua)

- Advertisement -

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img