.
Thursday, November 7, 2024

Hoaks! Kopi Kemasan di Indonesia Mengandung Bahan Berbahaya

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Malang Posco Media – Beredar video berisi imbauan bagi masyarakat agar waspada dalam mengonsumsi kopi kemasan buatan Indonesia yang dibagikan oleh sejumlah pengguna Facebook pada pekan pertama Januari 2024.

Konten digital sepanjang satu menit itu menampilkan dua buah piring putih yang telah dipenuhi serbuk kopi. Tampak beberapa butiran merah muda di antara serbuk coklat tersebut.

- Advertisement -

Cuplikan gambar itu juga menunjukkan kemasan kopi yang merupakan salah satu produk dalam negeri, dan mudah didapatkan di berbagai toko di wilayah Indonesia.

Menurut sang pengunggah, publik perlu berhati-hati dengan kopi saset itu lantaran mengandung obat berbahaya, yang diedarkan untuk mengurangi jumlah penduduk.

Berikut isi narasi lengkapnya:

“Dpt kiriman dari teman mdh2n bermanfaat sekedar sharring :

ini ada penemuaan baru minuman kopi sachet di indonesia, bercampur obat berbahaya,tujuan nya ‘mematikan’ agar mengurangi jumlah populasi penduduk.

maka hati hatilah konsumsi persase dari luar dan dari dalam negeri.”

Lalu, benarkah kopi kemasan di Indonesia mengandung bahan berbahaya?

Tangkapan layar narasi berisi hoaks yang menyatakan bahwa kopi kemasan di Indonesia mengandung bahan berbahaya (Facebook)

Penjelasan:

Pada 2022, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memang menemukan kandungan parasetamol dan sildenafil dalam kopi saset buatan dalam negeri.

Saat itu, ada enam jenama yang masuk sebagai kopi dengan kandungan bahan berbahaya menurut BPOM, yakni Kopi Jantan, Kopi Cleng, Kopi Bapak, Spider, Urat Madu, dan Jakarta Bandung.

Temuan tersebut berhasil diungkap oleh BPOM melalui patroli siber di sejumlah platform e-commerce. Polri pun sudah menindaklanjuti kasus tersebut.

Walau demikian, merek kopi yang dimuat di video Facebook baru-baru ini, tidak pernah masuk dalam kategori produk berbahaya menurut BPOM.

PT SIF, produsen kopi dalam video Facebook itu, juga membantah adanya bahan terlarang dalam kopi kemasan dengan jenama Indocafe Coffeemix.

“Jangan konsumsi hoax! Kualitas bahan kemasan yang digunakan juga dipilih dengan cermat untuk menjamin kualitas produk dinikmati konsumen sebelum masa kadaluarsa sesuai standar BPOM,” demikian keterangan yang dimuat akun Instagram @indocafeid pada 25 November 2023.

Berdasarkan penelusuran terkini, tidak terdapat informasi resmi dari BPOM terkait adanya kandungan berbahaya dalam kopi buatan Indonesia, yang ditujukan untuk kurangi populasi.

Dengan demikian, narasi di Facebook itu tidak terbukti dan cenderung menyesatkan.(ntr/mpm)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img