Malang Posco Media – Beredar sebuah video di media sosial Tiktok yang menyebutkan bahwa Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim, B.A., M.B.A. akan mengganti seragam sekolah pada tingkat SD, SMP, dan SMA. Informasi ini dipastikan adalah hoax.
Video diunggah akun Fakta_Menarik pada tanggal 14 April 2024 dengan narasi: “Mentri Pendidikan Resmi Mengubah Seragam SD, SMP, SMA Gimana Menurut Kalian Setuju Gak?”.
Selanjutnya, akun in menunjukkan animasi seragam SD, SMP dan SMA yang dipakai siswa putra dan putri. Berikut link video yang beredar di Tiktok: https://vt.tiktok.com/ZSF7DrhoR/
Faktanya, klaim pada unggahan tersebut tidak benar. Kemendikbudristek memastikan tidak ada perubahan seragam sekolah setelah sebelumnya ramai di media sosial terkait kabar Kemendikbud akan mengganti seragam para siswa setelah Lebaran 2024.
Melalui unggahan di akun Instagram resmi, Kemendikbud meyakinkan bahwa saat ini aturan seragam sekolah masih sama dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 50 Tahun 2022.
“Menanggapi pemberitaan yang beredar mengenai perubahan seragam sekolah yang berlaku setelah Lebaran, kami sampaikan bahwa hal itu TIDAK BENAR,” tulis di akun Instagram @kemdikbud. Berikut link unggahan tersebut: https://www.instagram.com/p/C5vA5AxSV9T/?igsh=MXFqdXdoY2gwZDUyaQ==
Menurut Kemendikbudristek, tidak ada peraturan baru dari pemerintah yang menyatakan siswa harus membeli seragam baru setelah libur Lebaran. Maka dari itu, disarankan kepada siswa dan orangtua untuk tetap cerdas dalam mencari dan memeriksa kebenaran informasi.
Berdasarkan konfirmasi tersebut, adanya informasi bahwa Mendikbudristek resmi mengubah seragam SD, SMP dan SMA adalah hoax. (bua)