Malang Posco Media – Seorang warga Bogor, Elfa (45), mengaku telah mendapatkan pesan singkat ke telepon selulernya dari nomor yang tidak dikenal.
Pesan singkat tersebut berbunyi, “Elfa Pemerintah mengumumkan Bantuan Sosial (Bansos) resmi dibuka untuk umum mulai hari ini. Lihat Sekarang https://dana.bansosid.com/”.
Pesan itu berasal dari nomor tidak dikenal, +62812-2787-0509.
“Hati-hati jika mendapatkan pesan seperti itu di ponsel kita, karena begitu kita klik, bisa-bisa terkuras uang yang ada di tabungan. Teman saya sudah kena, ” kata Elfa di Jakarta, Senin.
Elfa mengaku kaget karena pengirim pesan tahu namanya sebagai penerima pesan. Padahal, dia tak sembarangan memberikan nomor ponselnya.
Namun, apakah nomor yang telah mengirim pesan kepada Elfa tentang bantuan sosial itu merupakan nomor resmi dari pemerintah?
Penjelasan :
Pelaksana tugas Kepala Biro Humas Kemensos Romal Uli Jaya Sinaga, kepada ANTARA, meminta masyarakat agar tidak mudah percaya dan langsung membuka tautan dalam pesan singkat yang mereka terima, terutama dari nomor tidak dikenal.
“Tidak benar. Segala informasi resmi dari Kementerian Sosial dirilis melalui kanal https://kemensos.go.id/, ” kata Romal.
Sementara, alamat situs untuk memastikan masyarakat mendapatkan bantuan sosial yaitu pada https://cekbansos.kemensos.go.id/.
Jika mengakses tautan https://dana.bansosid.com/ dengan komputer, lanjut Romal, masyarakat akan diarahkan pada laman dana.id. Tapi jika tautan itu dibuka lewat ponsel pintar, terdapat informasi kecil (pop up) yang mengabarkan bahwa pemerintah menyiapkan dana Rp470 triliun untuk Bantuan Sosial (Bansos) pada 2023.
Pop up itu mengklaim, “bantuan sosial resmi dibuka untuk umum mulai hari ini, syarat dan ketentuan aplikasi dan lainnya.”
Penelusuran Tim Kemensos terkait situs itu, ada indikasi untuk peretasan data pribadi apabila masyarakat memasukkan data nomor telepon yang memiliki aplikasi DANA beserta pin, atau potensi scamming.
Aplikasi DANA atau dana.id adalah layanan sistem pembayaran berupa uang elektronik, dompet elektronik, transfer dana, serta layanan pendukung lainnya, berbasis mobile yang dapat digunakan melalui perangkat telekomunikasi.
“Kementerian Sosial belum pernah mendistribusikan atau bekerja sama dalam pendistribusian bantuan sosial melalui aplikasi DANA sebagaimana informasi pada pesan singkat dimaksud, ” kata Romal.
Dengan demikian, pesan singkat yang beredar termasuk informasi hoaks yang dapat merugikan masyarakat, serta perlu dihindari agar tidak terjadi pencurian data warga.(ntr/mpm)