Malang Posco Media – Di media sosial Facebook, ada sebuah posting oleh akun bernama ‘Notifikasi Pemblokiran’ yang menggunakan logo Facebook sebagai foto profil, yang menginformasikan bahwa akun Anda telah diblokir karena melanggar standar komunitas Facebook.
Pesan dalam posting tersebut juga mencantumkan tautan yang mengklaim sebagai langkah pemulihan akun Facebook dan untuk mencegah penonaktifan. Seperti gambar di bawah ini:
Namun, benarkah unggahan yang berisi tautan pemulihan akun untuk akun Facebook yang diblokir tersebut?
Penjelasan:
Dilansir dari helpdesk Facebook, Facebook menonaktifkan akun yang tidak mengikuti Ketentuan Facebook.
Beberapa contoh mengapa akun Facebook Anda mungkin dinonaktifkan termasuk:
· Memposting konten yang tidak mengikuti Ketentuan Facebook.
· Menggunakan nama palsu.
· Meniru seseorang.
· Melanjutkan perilaku yang tidak diizinkan di Facebook dan bertentangan dengan Standar Komunitas kami.
· Menghubungi orang lain untuk tujuan pelecehan, iklan, promosi, atau perilaku lain yang tidak diperbolehkan.
Selain itu, jika akun Facebook Anda dinonaktifkan, Anda akan melihat pesan yang mengatakan akun Anda dinonaktifkan saat Anda mencoba masuk.
Facebook juga memberi tautan untuk pengajuan pemulihan akun yaitu: https://www.facebook.com/login/identify.
Dengan demikian, unggahan yang menarasikan tautan pemulihan akun untuk akun Facebook yang diblokir merupakan hoaks.(ntr/mpm)