MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Polisi ungkap kronologi terjadinya kecelakaan tragis Honda Jazz di Jalan Danau Bratan Sawojajar Kota Malang, Rabu (16/7) pagi. Korban yang diketahui bernama M.A. Rafi, 19, warga Jalan Madyopuro Kecamatan Kedungkandang Kota Malang, mengalami luka bakar cukup parah di bagian tubuhnya, diduga karena hilang konsentrasi saat mengemudi.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Iptu M. Isrofi mengatakan, kecelakaan lalu lintas ini terjadi sekitar pukul 04.43 WIB. Saat itu, mobil Honda Jazz nopol N 1556 AAT yang dikemudikan korban melaju dari arah Barat ke Timur.
“Mobil ini berjalan lurus, namun tiba-tiba berjalan menyerong dan saat coba kembali ke jalur utama, sopir hilang kendali kemudi hingga menabrak kios atau lapak penjual bensin eceran,” ungkapnya kepada Malang Posco Media.

Saat menabrak lapak tersebut, mobil yang masih melaju manbrak dinding tembok sebuah ruko. Percikan dari tabrakan itu, kemudian menyulut api yang cepat membesar. Korban yang sadarkan diri, mencoba keluar mobil.
“Informasi dari orangtua korban, saat itu korban hendak bermain futsal pagi. Sepertinya, korban ini mengantuk saat mengemudi hingga terjadi kecelakaan,” lanjutnya.
Hingga saat ini, korban masih menjalani perawatan intensitas di ICU RSSA Malang. Sedangkan kendaraan yang terbakar sudah diamankan di Kantor Unit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota.
Sementara itu, proses pemadaman api pada mobil sempat berjalan dramatis. Kepala UPT Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Malang Pandu Rizki Darmawan mengatakan, butuh waktu sekitar 21 menit proses pemadaman.

“Saat kami tiba, korban sudah dievakuasi ke RSSA oleh tim ambulans. Kami langsung mencoba melakukan pemadaman dan pembasahan, kondisi api yang melahap hampir seluruh bagian kendaraan,” ujar Pandu.
Setidaknya, petugas membutuhkan air sebanyak 3.000 liter dari satu unit truk pemadam kebakaran. “Kami juga mengerahkan sebanyak lima personel, dibantu petugas dari kepolisian, TNI dan relawan,” pungkasnya. (rex/van)