MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan kenaikan honor penyelenggara pemilu ad hoc, mulai dari panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS) ditingkat kelurahan, dan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk Pemilu 2024.
Honor penyelenggara pemilu ad hoc, termasuk operasional kerjanya merupakan salah satu anggaran yang masuk di APBN. Ketua KPU Kota Malang Aminah Asminingtyas mengaku meperhatikan kebijakan yang diwacanakan pusat tersebut. Meski begitu aturan atau ketentuan resmi belumlah diterima pihaknya.
“Semua anggaran untuk pemilu 2024 sumbernya dari APBN. Tentu harapanya semoga segera diresmikan aturannya,” jelas Aminah, sapaan akrabnya, Jumat (27/5).
Perlu diketahui dalam usulan yang disampaikan KPU belum lama ini honor petugas KPPS naik tiga kali lipat dibanding Pemilu 2019 lalu. Petugas KPPS yang sebelumnya menerima honor sebesar Rp 550 ribu akan menerima honor sebesar Rp 1,5 juta.
Sementara untuk PPK di 2024 Rp 3 juta, Sekretariat PPK Rp 2,45 juta, petugas PPS sebesar Rp 2 juta, lalu Sekretariat PPS Rp 1,9 juta dan lainnya.
“Kita tunggu saja resminya,” jelas Aminah.
Ia menambahkan, saat ini KPU Kota Malang memiliki 5 komisioner ditambah 20 sekretariat. Untuk PPK ada 5 komisioner per kecamatan ditambah 3 orang sekretariat per kecamatan. Untuk petugas PPS ada 3 orang komisioner ditambah 3 orang sekretariat per kelurahannya. Sementara untuk KPPS terdapat 7 orang per TPS ditambah 2 orang Linmas. (ica/aim)