.
Sunday, December 15, 2024

Hydrant Tak Berfungsi, Damkar Kekurangan Mako

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran (PPK) Satpol PP Kabupaten Malang tengah mengkaji dan memetakan kebutuhan untuk mendukung sistem pelayanan minimal (SPM) saat personel bertugas. Sebab, fasilitas pendukung masih banyak menyisakan masalah.

Kabid PPK Satpol PP Kabupaten Malang, Sigit Yuniarto mengatakan, sejumlah hydrant yang tersebar di wilayah Kabupaten Malang sudah tidak berfungsi. Selama ini, kata dia, personel pemadam kebakaran mengisi ulang air, dengan cara mengambil dari sungai atau perusahaan yang menyediakan air.

“Dari sekitar 10 hydrant yang ada di sejumlah titik, masih banyak yang tidak berfungsi. Contohnya hydrant yang ada di pasar-pasar seperti Singosari. Ini yang sekarang juga kami data,” beber Sigit, sapaannya kepada Malang Posco Media, Selasa ( 5/3). Ia sendiri belum mengetahui penyebab hydrant tidak berfungsi.

Selain itu, ia dan personel pemadam kebakaran lainnya menyoroti kurangnya posko atau markas komando (mako) pemadam kebakaran. Jumlah mako sejauh ini, ada tiga lokasi. Yaitu Kantor Pemkab Malang di Alun-Alun Kota Malang, Mako Kepanjen, dan yang terbaru di kawasan Perumahan Singhasari Residence.

“Di Kabupaten Malang, minimal ada tujuh posko pemadam kebakaran. Sejauh ini masih kurang banyak. Tapi tahun ini rencananya mau ditambah lagi di Wajak dan Pujon,” sambung Sigit. Menurutnya, setiap ada peristiwa kebakaran di wilayah Malang Barat, personel Damkar Kota Batu dan Damkar Kediri membantu melakukan pemadaman.

Seperti kebakaran yang terjadi di gudang pakan ternak Desa Sukosari, Kasembon, Jumat (1/8) malam. “Sesuai standar pelayanan minimal (SPM), harusnya maksimal 15 menit sudah tiba di lokasi kebakaran setelah mendapat laporan,” jelasnya. Namun, untuk menuju wilayah Malang Barat, masih membutuhkan waktu sekitar satu jam. Selain dua persoalan itu, dilanjutkan Sigit, Alat pelindung diri (APD) personel maupun unit juga masih kurang. Sedangkan untuk pengadaannya membutuhkan anggaran yang besar. “Satu unit pompa standar saja harganya Rp 1,2 miliar hingga Rp 1,7 miliar. Perawatannya luar biasa. Sejauh ini masih ada 10 unit armada yang dimiliki Damkar Kabupaten Malang,” tutupnya. (den/mar)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img