Akhirnya, pengurus Ikatan Cendekiwan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Daerah (Orda) Kabupaten Malang, resmi terbentuk. Rencananya pengurus ICMI Orda Kabupaten Malang akan dilantik dan diresmikan pada hari, Kamis 16 Maret 2023 bertempat di Pendopo Kabupaten Malang.
Secara historis, Kota Malang memiliki keterikatan dengan ICMI. Sebagaimana kita ketahui ICMI secara formal dibentuk dan dideklarasikan pada tanggal 7 Desember 1990 di Kota Malang, tepatnya di kampus Universitas Brawijaya (UB), dimana pada waktu itu disepakati secara aklamasi Bacharuddin Jusuf Habibie (B. J. Habibie) sebagai ketua ICMI pertama.
Hadirnya kembali ICMI di tengah-tengah masyarakat Malang, merupakan angin segar dalam upaya mendorong terciptanya sebuah perubahan dan kemajuan demi terwujudnya masyarakat Malang yang sejahtera. Sebab, sebagaimana dilansir dari Eduwara.com (23/5/2022), Ketua Umum ICMI Arif Satria, dalam sambutannya saat pelantikan pengurus ICMI Organisasi Wilayah (Orwil) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) periode 2022-2027 menghimbau seluruh cendekiawan muslim anggota ICMI untuk mampu mengoptimalkan peran sebagai pendorong perubahan dan menjadi inspirator dari setiap dinamika dan mampu menjadi problem solver pada setiap persoalan dalam masyarakat, serta mampu menjadi perekat keragaman.
Sejak awal berdirinya, ditegaskan bahwa ICMI bukan sebuah organisasi eksklusif. ICMI bukan hanya berjuang untuk kefaedahan umat Islam Indonesia saja, tetapi ICMI juga berjuang untuk kefaedahan bangsa Indonesia secara keseluruhan. ICMI adalah organisasi kemasyarakatan yang bersifat keislaman, ke-Indonesiaan, kebudayaan, keilmuan, dan kecendekiawanan, yang memiliki cita-cita mewujudkan tatanan kehidupan masyarakat madani yang bermoral dan berdaya saing, agar sejahtera lahir batin.
Sebagaimana dinyatakan dalam Anggaran Dasar ICMI 2021-2026 bahwa ICMI bertujuan untuk mewujudkan tata kehidupan masyarakat madani yang diridhoi Allah subhanahu wata’ala dengan meningkatkan mutu keimanan dan ketaqwaan, pemahaman dan pengamalan ajaran Islam, kecendekiawanan dan peran serta cendekiawan muslim se-Indonesia.
Tujuan utama dari ICMI adalah memperjuangkan kesejahteraan bangsa Indonesia melalui pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas. ICMI adalah organisasi kemasyarakatan yang bersifat: Keterbukaan, Kebebasan, Kemandirian, Kekeluargaan, Keilmuan, Kepakaran, Kecendekiawanan, Kebudayaan, Ke-Islaman, dan Ke-Indonesiaan.
Cendekiawan muslim dalam kedudukannya sebagai abdi Allah subhanahu wata’ala, selaku warga negara Republik Indonesia yang sadar akan besarnya tantangan perubahan paradigmatis yang sedang dan akan dihadapi oleh bangsa perlu mengembangkan peluang dan merumuskan pemikiran dan konsep strategis, sekaligus mengupayakan pemecahan konkrit permasalahan strategis lokal, regional, nasional, dan global menuju rahmatan lil’alamin.
Untuk mencapai tujuan dan dalam rangka menegakkan kebajikan, mencegah kemungkaran, ICMI menyelenggarakan kegiatan-kegiatan berikut. Pertama, Meningkatkan mutu komitmen dan pengamalan keimanan-ketaqwaan, kecendekiawanan, dan kepakaran para anggota melalui peningkatan pembelajaran dan koordinasi sistem jaringan informasi dan komunikasi di dalam maupun di luar negeri. Kedua, Mengembangkan pemikiran, menyelenggarakan penelitian dan pengkajian yang inovatif, strategis, dan antisipatif dalam rangka mempengaruhi kebijakan publik serta berupaya merumuskan dan memecahkan berbagai masalah strategis lokal, regional, nasional dan global.
Ketiga, Berperan aktif mengembangkan sistem pendidikan dan meningkatkan kualitas sumberdaya manusia dalam rangka mencerdaskan kehidupan masyarakat dan bangsa, khususnya umat Islam Indonesia. Dan Keempat, Menyelenggarakan berbagai kegiatan pemberdayaan dan advokasi kebijakan di bidang sosial, ekonomi, hukum, dan budaya dalam rangka meningkatkan taraf hidup dan martabat rakyat kecil dan kaum yang lemah guna mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Gerakan Moral dan Intelektual
Dalam pandangan penulis, karakteristik utama dari ICMI adalah sebagai organisasi gerakan moral dan intelektual. Gerakan moral dapat diartikan sebagai gerakan sosial yang bertujuan untuk mempromosikan nilai-nilai moral dan etika yang dianggap penting dalam masyarakat.
Gerakan moral biasanya dilakukan oleh sekelompok individu atau organisasi yang ingin mengubah sikap dan perilaku masyarakat dalam hal-hal yang berkaitan dengan moral. Seperti integritas, kejujuran, keadilan, toleransi, dan kepedulian sosial.
Gerakan moral juga dapat terjadi dalam bentuk kampanye sosial atau kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk memberikan edukasi atau meningkatkan kesadaran masyarakat tentang nilai-nilai moral yang penting. Sebagai organisasi gerakan moral, maka ICMI misalnya dapat melakukan kegiatan-kegiatan dalam gerakan antikorupsi, gerakan anti-narkoba, gerakan anti-diskriminasi, gerakan lingkungan hidup, dan gerakan sosial keagamaan, yang bisa dilakukan.
Gerakan moral ini dapat dilakukan melalui berbagai cara, seperti kampanye sosial atau kegiatan-kegiatan edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya nilai-nilai moral. Sedangkan gerakan intelektual merupakan upaya yang dilakukan oleh sekelompok individu yang memiliki kualitas intelektual yang tinggi, seperti akademisi, cendekiawan, atau orang-orang yang terlibat dalam bidang keilmuan tertentu, untuk mempromosikan pemikiran-pemikiran yang inovatif dan berkontribusi bagi perkembangan sosial, ekonomi, dan politik di masyarakat. Tujuan utama dari gerakan intelektual adalah sebuah upaya dalam memberikan pemikiran-pemikiran kritis untuk menyelesaikan berbagai permasalahan masyarakat. Gerakan intelektual juga dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat akan isu-isu penting dan mempromosikan tindakan-tindakan positif dalam masyarakat.
Sebagai gerakan moral dan intelektual, ICMI memiliki beberapa prinsip yang menjadi dasar perjuangannya, antara lain: Pertama, Prinsip Keislaman yang moderat. Yakni bahwa ICMI mengajarkan Islam yang moderat dan toleran, yang tidak hanya mengajarkan ajaran agama, tetapi juga nilai-nilai moral yang baik.
Kedua, Prinsip Kemandirian bangsa. Yakni bahwa ICMI berjuang untuk meningkatkan kemandirian bangsa melalui pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas, serta mempromosikan kemandirian ekonomi dan politik. Ketiga, Prinsip Demokrasi yang sehat. Yakni bahwa ICMI mempromosikan demokrasi yang sehat dan berlandaskan pada nilai-nilai Islam, seperti keadilan, kebebasan, dan kesetaraan.
Keempat, Prinsip Kerukunan antar umat beragama. Yakni bahwa ICMI juga berjuang untuk memperkuat kerukunan antar umat beragama di Indonesia, dan mempromosikan dialog antar agama. Kita berharap semoga dengan kehadiran ICMI Organisasi Daerah (Orda) Malang dapat memberikan faedah bagi masyarakat Malang khususnya, dan tentu saja bagi bangsa Indonesia pada umunya.(*)