MALANG POSCO MEDIA- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy meminta kenaikan biaya haji dilakukan secara bertahap. Idealnya biaya haji tahun ini naik dikisaran Rp 50 juta.
Hal ini disampaikan Muhadjir usai berkunjungan ke Desa Pucangsongo Kecamatan Pakis Kabupaten Malang, Minggu (29/1) kemarin. Kunjungan itu terkait penanganan kemiskinan ekstrim dan stunting.
“Kenaikan ongkos naik haji sebaiknya perubahannya dilakukan secara gradual atau bertahap. Jangan langsung serta merta sak deg sak nyek. Nanti membikin kaget. Karena dari Rp 39 juta menjadi Rp 69 juta saya kira itu terlalu tinggi,’’ katanya.
Muhadjir sudah menyampaikan permintaannya itu kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Ia juga terus melakukan komunikasi dan koordinasi. Dia berharap menyetujui apa yang diinginkan itu. “Kalau secara bertahap masyarakat tidak kaget,’’ ungkapnya.
Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) ini mengatakan angka ideal kenaikan biaya haji di tahap awal ini menjadi Rp 50 juta. Sementara tahun berikutnya, angka tersebut boleh dinaikkan
Muhadjir mengatakan kenaikan biaya haji memang dibutuhkan. Karena jika tidak ada kenaikan, bebannya terlalu berat. Adanya kenaikan ini untuk penyeimbang antara biaya yang harus dibayarkan.
“ Supaya betul-betul terjadi balance antara biaya yang seharusnya dengan yang dibayar oleh pihak mereka yang menunaikan ibadah haji,’’ urainya.
Ditambahkan Muhadjir sesuai apa yang disampaikan Menteri Agama, dana haji bisa habis delapan tahun ke depan. Jika tidak ada kenaikan ini. Karena itulah harus ada upaya kenaikan itu.
“ Kenaikan boleh tahun ini asalkan gradual itu tadi. Makanya saya mohon, mudah-mudahan dari pihak DPR dan Kementerian Agama ada langkah-langkah yang lebih arif. Ada kompromi,’’ tambah Muhadjir.
Seperti yang disarankan oleh Muhadjir kepada Menteri Agama membuat perubahan kenaikan secara bertahap dari tahun ke tahun sampai nanti mencapai titik balance antara berapa yang harus dibayar oleh jemaah dan berapa yang bisa disubsidi.
Muhadjir pun menjelaskan subsidi biaya haji berasal dari hasil perputaran uang investasi dana haji. Hasil investasi itu memang kecil. Karena BPKH itu juga dibatasi kewenangannya untuk berinvestasi.
”BPKH tidak boleh berinvestasi pada sektor-sektor berisiko tinggi. Sehingga selama ini BPKH hanya bermain di investasi di sektor-sektor yang aman. Risikonya, kalau aman, hasilnya juga kecil. Karena kecil itulah akhirnya tidak cukup untuk menutup kebutuhan biaya haji ini. Sehingga harus ada kenaikan ongkos haji itu,’’ tambahnya.
Sementara itu dia juga menjelaskan, jika tidak disubsidi pemerintah biaya haji sekitar Rp 80 juta. Dan saat ini menurut Muhadjir Pemerintah Arab Saudi juga mulai mengenakan biaya macam-macam. Di antaranya adalah biaya untuk perjalanan selama berada di Mina maupun di Arofah dinaikkan menjadi dua lipat dari tahun sebelumnya. Sehingga kenaikan biaya haji memang harus dilakukan.
“Ya itu, tetap harus ada kompromi. Saya lihat secara gradual itu lebih bijak. Ini secepatnya harus diambil keputusan,’’ tandasnya.(ira/van)