Malang Posco Media, Malang – Dalam rangka pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pembentukan Desa Binaan Imigrasi di Kabupaten Malang, Selasa (5/3) di Hotel Grand Miami, Kepanjen, Kabupaten Malang.
Kegiatan Sosialisasi dihadiri oleh camat, lurah, kepala desa dan sekolah-sekolah yang berada di wilayah Kepanjen, Kabupaten Malang. Hadir sebagai narasumber adalah Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang, Kepolisian Resor Malang dan BP2MI.
Kegiatan dibuka dengan sambutan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Raden Susetyo. Raden menjelaskan, sosialisasi ini dilakukan dengan tujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat melalui para peserta. “Dengan harapan angka terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dapat diminimalisir,” bebernya.
Di akhir kegiatan, dilakukan sesi penyerahan SK Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang tentang pembentukan Desa Binaan Imigrasi dimana didalam SK tersebut terpilih Kelurahan Kepanjen, Desa Talangagung, Desa Jenggolo dan Desa Sengguruh.
Para perangkat desa yang maju kedepan dan para narasumber melakukan foto bersama dengan menggunakan topi cegah TPPO dimana hal ini menyiratkan semangat bersama dalam hal pencegahan. (*/nda)