Saturday, September 27, 2025
spot_img

Indeks Kepuasan Masyarakat Kota Batu Meningkat Jadi 91,2

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU– Pemkot Batu terus berupaya meningkatkan dan memberikan pelayanan terbaik bagi warganya. Berkat berbagai upaya tersebut nilai indeks kepuasan masyarakat Kota Batu meningkat dari 85,5 menjadi 91,2.

Hal ini disampaikan Wali Kota Batu, Nurochman saat menerima kunjungan Jajaran Deputi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) RI dalam kegiatan Pendampingan Implementasi Kebijakan Pelayanan Publik dalam Ekosistem Digital Pelayanan Publik, bertempat di Hotel Aston Inn Hotel, Kota Batu, Kamis (25/9) lalu.

“Kehadiran jajaran Kemenpan RB di Kota Batu kemarin menjadi energi positif untuk memperbaiki pelayanan publik hingga menjangkau ke tingkat desa/kelurahan. Ini kami buktikan dari Indeks kepuasan masyarakat Kota Batu meningkat dari 85,5 menjadi 91,2, indeks persepsi anti korupsi naik dari 3,96 menjadi 4,00, serta indeks profesionalitas ASN juga meningkat dari 76,4 menjadi 82,7,” ujar Nurochman kepada Malang Posco Media, Jumat (26/9) kemarin.

Meningkatkan nilai kepuasan tersebut, lanjut Cak Nur sapaan akrabnya mencerminkan pelayanan dan kepercayaan publik yang semakin menguat. Sekaligus menunjukkan aparatur di lingkungan Pemkot Batu semakin kompeten, adaptif dan konsisten menjaga integritas.

“Peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan tuntutan di tengah disparitas yang masih ada. Untuk itu, diperlukan sinergi bersama agar pelayanan publik semakin baik dan memberi manfaat luas bagi masyarakat,” paparnya.

Sementara itu Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB, Dr. Otok Kuswandaru, dalam pengarahannya menegaskan pentingnya transformasi digital pelayanan publik yang inklusif dan adaptif. Ia juga menekankan pentingnya menjadikan pelayanan publik semakin inklusif, ramah bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, perempuan, dan penyandang disabilitas.

Dalam pemaparannya, Deputi Otok menyampaikan bahwa Indonesia telah mencatat kemajuan dengan nilai E-Government Development Index (EGDI) 2024 sebesar 0,7991 dan naik ke peringkat 64 dunia. Selain itu, Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) juga menunjukkan tren positif, yang menandakan perlunya penguatan infrastruktur, keterampilan digital, dan pemberdayaan masyarakat.

“Standar pelayanan publik harus menjadi acuan kualitas dan konsistensi. Dengan adanya standar, masyarakat mendapat kepastian, transparansi, dan layanan yang setara tanpa diskriminasi,” jelasnya.

Terakhir, Deputi Otok menggarisbawahi bahwa pelayanan publik harus berbasis human-centered, dengan indikator utama ketulusan dalam melayani dan kecepatan merespons. Pemanfaatan data aspirasi dan aduan masyarakat, lanjutnya, perlu dijadikan bahan bakar inovasi, bukan sekadar formalitas.

“Mal Pelayanan Publik harus menjadi pusat komunikasi, konsultasi, dan jembatan pertemuan antara pemerintah dengan masyarakat. Di sana, masyarakat dapat mengadukan, menyampaikan masukan, dan memberi penilaian terhadap kualitas layanan,” imbuhnya.

Sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas, Kemenpan RB juga menghadirkan sistem nasional seperti Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN) dan SP4N-LAPOR! yang memungkinkan masyarakat mengakses informasi, memberi masukan, hingga mengawasi kinerja penyelenggaraan layanan publik. (eri/udi)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img