MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Pemerintah kembali memperpanjangan program insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP). Pada kuartal I tahun 2022 besaran insentif PPnBM yang diberikan sebesar 50 persen untuk kendaraan dengan kandungan komponen lokal sebanyak 80 persen.
Marketing Director PT. Suzuki Indomobil Sales (SIS), Dony Saputra, menyampaikan, dalam program ini PT. SIS memiliki dua model mobil yang mendapat intentif. Yakni XL7 dan All New Ertiga.
“Tujuan utamanya untuk mendukung program pemerintah dalam menumbuhkan ekonomi. Kami juga berupaya agar program instentif ini banyak dirasakan oleh konsumen Suzuki. Pemerataan ini dilakukan hingga pelosok Indonesia,” ujar Dony.
Ditegaskannya, Suzuki XL7 dan All New Ertiga masuk pada kategori mobil penumpang yang mendapatkan insentif PPnBM sebesar 50 persen. Karena memenuhi beberapa persyaratan untuk mendapatkan potongan tersebut yaitu memiliki kandungan komponen lokal minimal 80 persen. Kriteria lainnya, kapasitas mesin maksimal sebanyak 1.500 cc dengan harga jual maksimal Rp 250 juta.
Tipe Suzuki All New Ertiga yang mendapatkan insentif PPnBM antara lain All New Ertiga GA, GL-MT, GL-AT, GX-MT, GX-AT, SS-MT dan SS-AT. Beberapa seri ini dibandrol mulai dari Rp 201,9 juta hingga Rp 245,9 juta.
“Suzuki All New Ertiga lebih diperuntukan sebagai mobil keluarga karena memiliki bagasi yang luas. Dibekali mesin K14B DOHC 4 menjadikannya irit bahan bakar dengan desain interior yang berkelas,” tegasnya.
Sedangakan untuk Suzuki XL 7 terdapat beberapa tipe, di antaranya ZETA-MT, ZETA-AT, BETA-MT, BETA-AT, ALPHA-MT dan ALPHA-AT dengan harga mulai Rp 223,1 juta hingga Rp 249 juta. Kendaraan tersebut mempunyai kapasitas tujuh penumpang.
Insentif PPnBM sebesar 50 persen juga berlaku untuk beberapa merek kendaraan lainnya. Seperti Toyota dan Mitsubishi.
Sementara itu, Kepala Cabang Auto2000 Malang Sukun, Luqman Hakim, menambahkan perpanjangan subsidi ini akan berlangsung hingga Maret mendatang. Semua PPnBM memiliki kreteria yang sama yakni mobil di atas Rp 200 juta dan di bawah Rp 250 juta mendapat intentif PPnBM sebesar 50 persen atau setara dengan Rp 20 juta.
“Kalau di Toyota ada jenis Avanza yang masuk ke dalam kategori subsidi ini. Tapi data ini masih belum valid, karena tergantung kebijakan masing-masing kepala cabang,” tutupnya. (nit/lin)