MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU- Pemerintah Kota Batu berkomitmen untuk melakukan pemberantasan korupsi melalui pendidikan Antikorupsi. Untuk itu Inspektorat Kota Batu, menggelar bimtek keluarga berintegritas bagi pejabat dan istri pejabat lingkungan Pemkot Batu di Graha Pancasila, Balai Kota Among Tani Batu, Kamis (27/7) kemarin.
Inspektur Pemkot Batu, Sugeng Mulyono mengatakan, bahwa bimtek pemberdayaan peran serta masyarakat mewujudkan keluarga berintegritas melalui penanaman nilai-nilai anti korupsi di bagi pejabat Pemkot Batu dipimpin langsung oleh Tim Spesialis Pembinaan Peran Serta Masyarakat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
“Berdasarkan data IPAK (lndeks Perilaku Antikorupsi) tahun 2022 dari BPS, perilaku masyarakat Indonesia yang disurvei menunjukkan sikap permisif terhadap korupsi yang semakin mengkhawatirkan. Baik di lingkungan keluarga, komunitas, maupun publik,” ujar Sugeng kepada Malang Posco Media, kemarin.
Dari data tersebut, sebanyak 25,76 persen masyarakat yang disurvei menganggap wajar bila dalam keluarga, suami memberikan uang tambahan di luar gaji atau penghasilan yang biasa diterima tanpa perlu menjelaskan dari mana uang tersebut berasal.
Selain itu hasil survei KPK RI juga menyebutkan hanya empat persen orang tua yang mengajarkan kejujuran kepada anaknya. Artinya presentase yang sangat sedikit sekali. Padahal nilai kejujuran ini di dapat dari komunitas terdekat, yaitu keluarga. “Dengan KPK RI mencanangkan strategi trisula dalam pemberantasan korupsi, yaitu dengan melakukan kegiatan penindakan, pencegahan dan pendidikan Antikorupsi. Khususnya terkait pendidikan Antikorupsi bisa dilakukan dengan pembinaan dan mengingatkan kembali tentang pentingnya keluarga dan peran orang-orang yang ada dalam lingkup keluarga guna membangun keluarga berintegritas tanpa korupsi,” bebernya.
Dengan peserta bimtek pejabat dan istrinya itulah pihaknya ingin mendorong kehidupan keluarga yang harmonis, saling menghargai, saling mencintai, saling mengingatkan untuk berbuat baik, tidak melakukan pelanggaran hukum. Dan mendorong peran serta masyarakat dimulai dari lingkungan keluarga untuk tidak korupsi dan melakukan langkah-langkah nyata dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
“Tujuan bimtek ini kami ingin ASN sebagai contoh masyarakat mampu memahami pentingnya keterbukaan antara pasangan suami istri dalam hal finansial seperti bersikap kritis terhadap sumber pendapatan keluarga dan penggunaannya. Kemudian mampu membangun komunikasi dengan cara mendiskusikan, membahas dan mendefinisikan tindak pidana korupsi dan juga dampaknya bagi kehidupan keluarga,” ungkap Sugeng.
Serta memupuk keberanian untuk mengembangkan nilai-nilai Antikorupsi bersama pasangan. Caranya pasangan (istri, red.) turut berperan serta dalam pencegahan korupsi berawal dari lingkup keluarga.
Ditambahkan oleh Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai bahwa kegiatan bimtek oleh KPK RI ini untuk mewujudkan keluarga berintegritas melalui penanaman nilai-nilai Antikorupsi. Karena menurutnya banyak pejabat dan masyarakat paham tentang integritas, tapi sulit dalam melaksanakan integritas tersebut.
“Atau sebaliknya, kita paham dan melaksanakan integritas tersebut, tapi keluarga kita tidak tahu. Untuk itu melalui bimtek yang diberikan oleh KPK RI ini sangat penting untuk menjalankan sifat integritas hingga lingkup keluarga,” paparnya.
Lebih lanjut menurut Aries, integritas harus diawali dari keluarga. Pasalnya ketika dalam keluarga tidak korupsi, maka lingkungan sekitarnya tidak akan melakukan hal yang sama. “Saya yakin bimtek ini ke depan akan memberi pengetahuan tambahan bahwa integritas bukan sesuatu yang menakutkan, tapi menjadi kebiasaan atau habit dari diri kita. Tentunya harus dimulai dari keluarga, lingkungan sekitar dan instansi,” imbuhnya.
Sementara itu, Analis Pemberantasan Tipikor Direktorat Pembinaan dan Peran serta Masyarakat KPK RI, Firlana Ismayadin mengatakan, bimtek keluarga berintegritas bagi pejabat dan istri pejabat ini karena hasil dari kajian KPK dan data BPS, kasus korupsi yang melibatkan keluarga perlu dilakukan intervensi. Pihaknya mengatakan bahwa acap kali tindak pidana korupsi kerap melibatkan istri, anak hingga supir.
“Itu harus dihentikan. Karena itu tiga strategi yang disebut Trisula Pemberantasan Korupsi meliputi pendidikan, pencegahan dan penindakan harus dijalankan dengan berkolaborasi bersama Pemerintah Provinsi dan Daerah. Untuk bimtek keluarga berintegritas masuk dalam upaya pendidikan yang dilakukan oleh KPK RI untuk mencegah perilaku korupsi dari unit terkecil dilingkungan masyarakat, yakni keluarga,” paparnya.
Giat tersebut juga mendorong tujuan besar Indonesia emas pada tahun 2045 atau 100 tahun Indonesia merdeka. Dengan bonus demografi di tahun 2045 nanti, KPK ingin sikap integritas harus dimulai dari keluarga. Karena diketahui bahwa korupsi obatnya adalah sikap integritas.
“Program keluarga berintegritas ini tidak bisa dilakukan sendiri oleh KPK. Tapi butuh support sistem dari keluarga (bapak/ibu) yang kemudian diajarkan dan diaplikasikan kepada putra putrinya untuk menghindari hal-hal yang melanggar hukum,” pungkasnya. (adv/eri/udi)