MALANG POSCO MEDIA – Halal bihalal (halbi) di instansi pemerintah ditunda. Termasuk di Malang Raya. Itu sesuai instruksi pemerintah pusat. Pemkot Malang sudah memastikan siap menjalankan instruksi tersebut. Kabag Humas Pemkot Malang Donny Sandito menjelaskan sudah mengetahu instruksi Menko Polhukam Mahfud MD tersebut.
“Pastinya akan ikut apa yang diinstruksikan pemerintah pusat,” ujar Donny saat dikonfirmasi Malang Posco Media, Selasa (25/4) kemarin.
Ia mengatakan event apapun yang bersifat mengumpulkan kalangan pejabat maupun ASN dan jajaran lain di instansi pemerintah lainnya dalam rangkaian halal bihalal akan ditunda jika sudah direncanakan.
Donny mengaku instruksi penundaan halal bihalal seperti yang diinstruksikan Menkopolhukam dipastikan akan ada turunan surat pemberitahuan resminya ke daerah. Untuk Pemkot Malang, akan menunggu surat turunan resmi dari Pemprov Jatim.
“Insya Allah akan ada penunadaan jika ada acara halbi, kita ikuti pemerintah pusat. Tapi resminya kita menunggu,” kata Donny.
Seperti diketahui, biasanya usai libur hari raya Idul Fitri, lingkungan Pemkot Malang mengadakan kegiatan halbi. Biasanya dilakukan usai melakukan upacara atau apel bersama.
Sementara itu, Pemkab Malang langsung mengubah rencana pelaksanaan halal bihalal. Semula dijadwalkan 27 April 2023 atau hari ke dua masuk kerja, diundur menjadi tanggal 2 Mei 2023.
“Sudah kami tindak lanjuti. Begitu mengetahui informasi tersebut, kami bersama panitia langsung menggelar rapat secara online, untuk kemudian mengubah rencana pelaksanaan halal bihalal,’’ kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Dr Ir Wahyu Hidayat MM.
Wahyu mengaku tidak ada masalah dengan rencana penundaan pelaksanaan halbi. “Kami sudah melakukan konfirmasi kepada semua yang diundang, termasuk catering. Yang mana kegiatan tetap dilaksanakan, hanya saja ada penundaan waktu,’’ ungkapnya.
Penundaan pelaksanaan kegiatan halbi ini dipastikan Wahyu tidak akan mengurangi subtsansi atau arti halbi. Terlebih saat pelaksanaannya nanti masih di bulan syawal.
“Masih tetap di bulan syawal. Jadi tidak akan mengurangi artinya. Kegiatan ini dapat menjadi perekat tali silahturahmi seluruh pegawai Pemerintah Kabupaten Malang,’’ tandas mantan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya ini.
Sementara itu untuk Kota Batu, disampaikan Sekda Kota Batu Zadim Effisiensi bahwa seluruh ASN Pemkot Batu wajib hadir di hari pertama kerja setelah libur lebaran. Bahkan di hari pertama kerja seluruh ASN wajib ikut apel pagi.
“Untuk hari pertama kerja besok (hari ini) seluruh ASN wajib hadir. Selain itu nantinya ASN wajib absen dan Kepala OPD juga wajib mengecek ASN di masing-masing OPD,” ujar Zadim kepada Malang Posco Media.
Nantinya bagi ASN yang absen atau tidak masuk di hari pertama kerja wajib melampirkan surat keterangan alasan tidak masuk. Jika terbukti ASN tersebut tidak masuk tanpa keterangan maka BKPSDM bisa memberikan sanksi sesuai peraturan yang ada.
“Sedangkan untuk halal bihalal akan tetap seperti sebelumnya akan dilaksanakan setelah apel pagi di lapangan depan Balai Kota Among Tani Batu. Kemudian pada sore hari dilakukan halal bihalal Pemprov Jatim bersama Forkopimda. Terkait adanya instruksi Menkopolhukam untuk menunda halal bihalal Pemda belum menerima surat secara resmi,” pungkasnya. (ica/ira/eri/van)