Pansel Sekdaprov Jatim Nyatakan Delapan Pelamar Lolos Administrasi
Malang Posco Media, SURABAYA – Nama Adhi Karyono, Staf Ahli Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Kemensos RI, mulai ramai dibicarakan di Jawa Timur. Adhi, begitu biasa disapa termasuk satu diantara 8 pejabat yang ikut berkompetisi meraih kursi Sekdaprov Jatim.
Dikonfirmasi soal keikutsertaannya mendaftar sebagai calon Sekdaprov Jatim, Adhi tidak menampiknya. Seperti peserta lainnya, Adhi memilih menyerahkan sepenuhnya proses pemilihan Sekdaprov Jatim kepada Panitia Seleksi (Pansel) Sekdaprov Jatim.
‘’Makasih doanya mas. Tapi, saya masih kosentrasi (pekerjaa) yang lain. Di Surabaya (pemilihan Sekdaprov Jatim) masih proses. Saya juga belum tentu lolos,’’ papar Adhi ketika dihubungi Malang Posco Media, Senin (14/03) pagi.
Dikatakan Adhi, jika memang dikehendaki Allah dirinya terpilih jadi Sekdaprov Jatim, dia janji akan menjalankan amanah itu sebaik-baiknya.
‘’Sekali lagi makasih doanya. Insya Allah, saya akan amanah jika dipercaya (menjadi Sekdaprov Jatim),’’ pungkas Adhi.
Sementara itu Pansel Jabatan Tinggi Madya Sekdaprov Jatim tahun 2022 melalui surat Nomor 800/1735/Pansel-JPTM/2022 menyatakan delapan orang pendaftar dinyatakan lolos administrasi. Selanjutnya harus mengikuti assesment yang digelar 16 s/d 18 Maret di Assesmen Center Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta.
‘’Pelamar yang tidak hadir pada saat seleksi assesmen dinyatakan mengundurkan diri. Transportasi dan akomodasi ditanggung masing-masing pelamar,’’ papar Mohammad Nuh, Ketua Pansel dalam suratnya tertanggal 14 Maret 2022.
Sedang delapan pendaftar atau pelamar yang dinyatakan lolos administrasi antara lain:
- Adhy Karyono A.KS., M.AP (Staf Ahli Kemensos)
- Drs. Benny Sampirwanto Msi (Asisten I Jatim)
- Dr. Bobby Soemiarsono SH., Msi (Kepala BPKAD Jatim)
- Indah Wahyuni SH. Msi (Kepala BKD Jatim)
- Dr. Ir. Jumadi M.MT (Kadis Kehutanan Jatim)
- Ir. Mohammad Yasin Msi (Kepala Bappeprov Jatim)
- Drs. Mokh Sodiq Triwidiyanto Msi (Sekda Kabupaten Ngawi)
- Dr. Nurkholis Ssos., Msi (Kepala ESDM Jatim)
‘’Keputusan Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Madya Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur tidak dapat diganggu gugat,’’ pungkas Mohammad Nuh. (has)