MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Pemindahan selebgram Isa Zega ke Lapas Wanita Kelas IIA Sukun, Kota Malang, Selasa (11/2/2025) malam, menjadi perhatian publik. Bukan hanya karena kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjeratnya, tetapi juga karena statusnya sebagai transgender pertama yang menjadi tahanan di lapas tersebut sejak Kepala Lapas, Yunengsih, menjabat pada 2023.
Meski demikian, pihak lapas memastikan tidak ada perlakuan khusus bagi Isa. Proses penerimaannya berjalan sesuai standar yang berlaku bagi semua tahanan baru.
“Kami memperlakukan semua tahanan sama, tidak ada perlakuan istimewa. Yang bersangkutan ditempatkan di ruang tahanan khusus untuk menjalani masa pengenalan lingkungan (Mapenaling), sama seperti tahanan lainnya,” ujar Kepala Lapas Wanita Kelas IIA Sukun Yunengsih.
Meskipun identitas gender Isa Zega menjadi perhatian, pihak lapas menegaskan bahwa pemindahan ke lapas wanita sudah sesuai dengan ketentuan hukum. Isa telah mendapatkan pengakuan resmi sebagai perempuan berdasarkan putusan Pengadilan Jakarta Selatan serta surat keterangan dari dokter di Indonesia dan Thailand.
“Dokumen resmi sudah lengkap. Kami menerima berdasarkan surat-surat yang sah, jadi tidak ada masalah,” kata Yunengsih.
Dengan legalitas tersebut, Isa diperlakukan seperti lainnya. Setelah masa pengenalan lingkungan selama satu minggu, ia akan ditempatkan di sel reguler bersama warga binaan lain, selama tidak ada kendala dalam adaptasi.
Sebagai tahanan transgender pertama di Lapas Wanita Malang, pihak Lapas tetap mengantisipasi berbagai kemungkinan yang dapat muncul, baik dalam interaksi sosial maupun aspek psikologis Isa Zega.
Menurut Yunengsih, pihaknya akan melakukan evaluasi berkala untuk memastikan Isa bisa beradaptasi dengan lingkungan lapas. Jika ditemukan potensi gangguan atau kendala, maka langkah-langkah penyesuaian akan dilakukan.
“Kami tetap melihat perkembangannya, apakah ada kesulitan atau tidak. Jika ada kendala sosial atau lainnya, kami akan pertimbangkan solusi terbaik agar tidak mengganggu warga binaan lain,” jelasnya.
Meski kasus Isa Zega menjadi perhatian publik, Lapas menegaskan bahwa tidak ada perlakuan khusus terhadapnya. Seluruh warga binaan mendapatkan hak dan kewajiban yang sama.
“Semua warga binaan di sini mendapatkan perlakuan yang sama, tidak ada yang diistimewakan. Kami hanya memastikan semua tahanan bisa menjalani masa hukumannya dengan baik dan tetap mematuhi aturan yang ada,” tegas Yunengsih.
Sebagai informasi Isa Zega ditahan dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Shandy Purnamasari. Ia sempat ditahan di Rutan Polda Jawa Timur sejak 23 Januari 2025, sebelum akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang dan dipindahkan ke Lapas Wanita Malang.
Dengan masuknya Isa Zega ke Lapas Wanita Kelas IIA Sukun, lapas menegaskan bahwa pihaknya siap menangani warga binaan dengan berbagai latar belakang, termasuk transgender.
“Kami hanya menjalankan tugas sesuai prosedur, memastikan hak dan kewajiban semua warga binaan terpenuhi,” tutup Yunengsih. (mg/jon)