Tuesday, March 11, 2025

Isi Jabatan Kosong Tunggu Pusat

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA-Jabatan kosong  tak hanya terjadi di Pemkab Malang. Di Pemkot Batu juga ada. Kendati begitu, belum ada tanda-tanda pemimpin baru gerakkan gerbong mutasi di daerahnya masing-masing.

Di Pemkab Malang terdapat 11 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP)  yang kosong pemimpinnya. 11 JPTP itu masing-masing Sekretaris Daerah (Sekda), Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik,  Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Kalaksa BPBD), Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kanjuruhan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

-Advertisement- Satu Harga Tiga Media

Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah mengatakan dari 11 JPTP kosong, ada lima yang sudah siap untuk dilantik. Hanya saja, untuk proses pelantikan, pihaknya menunggu rekomendasi dari Kemendagri.

“Tahun 2024 lalu telah menggelar seleksi terbuka untuk  enam JPTP. Kami gelar seleksi terbuka (selter) setelah mendapatkan rekomendasi dari Kemendagri,’’ jelas  Nurman.

Dikonfirmasi disela-sela kegiatan peresmian RSUD Ngantang kemarin, dari enam rekrutmen, hanya ada lima yang sudah ada hasilnya. Namun demikian, pihaknya masih belum dapat melakukan pelantikan karena terkendala rekomendasi.

“Kami sudah berupaya terkat ini. Mulai bersurat sampai dengan menelepon. Pekan ini, kami juga ada rencana untuk terbang ke Jakarta untuk hal ini. Prinsipnya, untuk lima JPTP yang sudah ada   hasilnya itu kami menunggu rekomendasi dari pusat,’’ ungkapnya.

Mantan Camat Kepanjen ini mengatakan rekomendasi untuk lima JPTP itu sejatinya sangat menentukan nasih JPTP lain yang kosong.

“Begitu rekomendasi sudah ada, kemudian dilakukan pelantikan, jabatan yang ditinggalkan oleh JPTP yang dilantik itu juga harus dipikirkan. Apakah  pengisiannya dengan sistem job fit atau dengan seleksi terbuka. Itu tergantung dengan rekomendasi dari Kemendagri,’’ ucapnya.

Lima JPTP yang menunggu rekomendasi itu masing-masing Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Kepala Dinas Tenaga Kerja, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kanjuruhan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Dr Drs Suwadji mengatakan total ada 351 jabatan kepala sekolah yang kosong di Kabupaten Malang. Dengan rincian tiga kepala SMP dan 348 Kepala SD. Dinas Pendidikan pun sudah melakukan upaya. Yaitu dengan melakukan inventarisir para guru yang memenuhi persyaratan mendapatkan tugas tambahan.

“Hasil dari inventarisir, untuk tiga SMP sudah diperoleh. Sedangkan untuk SD kami baru memenuhi 167 saja. Sedangkan 181 kepala sekolah yang kosong lainnya, kami kembali melakukan inventarisasi lagi,’’ katanya.

“Kami masih ada stok  40  sebetulnya. Dari sisi persyaratan,  kepegawaian mereka memenuhi. Namun dari sisi persyaratan lainnya  masih dipertimbangkan karena banyak masalah,’’ sambung Suwadji.

Terkait masih ada kekurangan tersebut, pihaknya pun berharap ada diklat atau  kenaikan pangkat dari Guru Penggerak. “Jika ada itu, kami yakin dapat memenuhi kekosongan jabatan kepala sekolah yang saat ini ada,’’ unkap mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ini.  

Dia menjelaskan, bawa syarat menjadi guru Guru Penggerak itu kalau  PNS adalah 3B. Sedangkan PPPK  minimal pangkat golongannya adalah golongan 10. 

”PPPK saat ini paling tinggi golongan 9. Jadi belum bisa menjadi kepala sekolah,’’ tambahnya. Dia tidak menampik aturan baru PPPK dapat menjabat sebagai kepala sekolah. Tentu saja, mereka harus memenuhi syarat .”Boleh pokoknya memenuhi persyaratan. Pertama mereka merupakan sarjana/D4, pangkat golongan 10, kemudian penilaian  kinerjanya baik, tidak pernah bermasalah.  Tidak ada  catatan bermasalah, dan memiliki kompetensi ,’’ ungkapnya.

Lalu kapan para kepala sekolah hasil inventarisir dilantik? Suwadji mengaku telah bersurat kepada Bupati Malang. Dia berharap, surat tersebut segera mendapatkan balasan, sehingga pengukuhan kepala sekolah pun dapat sehera dilakukan.

Sementara itu, BKPSDM Kota Batu mencatat empat kursi eselon II atau Kepala OPD diisi Pelaksana tugas (Plt). Untuk mengisi kekosongan kursi Kepala OPD tersebut, BKPSDM akan menggelar open bidding atau lelang jabatan.

“Ada empat kepala OPD kosong yang saat ini diisi Plt. Beberapa jabatan kosong diisi oleh Plt antara lain Arif Purwanto Kepala BPBD, Plt Pengadaan Barang dan Jasa dan Bambang Harisulian Plt Administrasi Pembangunan serta Bappelitbangda diisi oleh Plt Eko Suhartono,” ujar Kepala BKPSDM Kota Batu, Santi Restuningsasi kepada Malang Posco Media, kemarin.

Untuk mengisi kekosongan tersebut harus dibuka seleksi untuk lelang jabatan. Namun pihaknya masih menunggu instruksi Wali Kota Batu.

“Terkait open bidding bagi Kepala OPD kosong masih belum ada petunjuk dari Wali Kota Batu. Yang jelas ketika memang sudah saatnya akan kami umumkan,” imbuhnya singkat.

Sementara itu, Wali Kota Batu, Nurochman mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih fokus untuk merealisasikan program 100 hari kerja. Terlebih di bulan ini juga masih momen bulan suci Ramadan.

“Terkait open bidding maupun mutasi masih belum. Sekarang kami fokus melaksanakan program 100 hari kerja dan melaksanakan program-program di bulan Ramadan. Sehingga kami belum bisa memastikan itu,” kata Cak Nur.

Namun tidak menutup kemungkinan pada bulan April mendatang akan dilaksanakan mutasi dan promosi jabatan yang dilakukan karena kekosongan jabatan. Hal itu memang harus dilakukan demi memaksimalkan roda pemerintahan agar bisa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Sementara di Pemkot Malang, sejumlah satuan sekolah juga mengalami kekosongan jabatan dan kini tengah diisi oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang Suwarjana menyampaikan, untuk jenjang SMP ada dua sekolah yang masih mengalami kekosongan.

“Kalau SMP yang kosong itu di SMP 2 dan SMP 3. Kalau di SD lebih banyak, kalau tidak salah itu ada lima sekolah. Penggantian atau mutasi kan agak panjang prosesnya. Saya sudah mengusulkan, tapi memang prosesnya cukup lama, apalagi kemarin kan Pj wali kota. Sebentar lagi akan kami ajukan lagi mengingat sudah ada Walikota definitif,” ungkap Suwarjana.

Sementara untuk di lingkungan perangkat daerah, baru satu OPD yang mengalami kekosongan jabatan. Yakni Bakesbangpol Kota Malang yang kini dijabat oleh Plt Kepala Bakesbangpol Alie Mulyanto yang juga menjabat Staf Ahli Pembangunan, Kesejahteraan Rakyat dan Sumberdaya Manusia Pemkot Malang. Terkait hal ini Kepala BKPSDM Kota Malang Totok Kasianto maupun Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso belum mengungkapkan rencana selanjutnya untuk pengisian kekosongan jabatan. (ira/eri/ian/van)

-Advertisement-

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img