spot_img
Thursday, June 26, 2025
spot_img

Isi JPTP Kosong, Kaji Bianto: Harus Gerak Cepat

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG  POSCO MEDIA, KOTA BATU – Kekosongan Jabatan Pimpinan  Tinggi Pratama (JPTP) di Kota Batu mendapatkan sorotan dari Ketua DPRD Kota Batu M. Didik Subiyanto. Orang nomor satu di DPRD Kota Batu ini pun berharap Pemerintah Kota Batu segera menyelesaikan kekosongan dan mengisi JPTP tersebut dengan pejabat definitif.

Kaji Bianto begitu dia akrab disapa mengatakan meskipun kekosongan JPTP itu hanya terjadi di beberapa perangkat daerah, namun hal ini akan memengaruhi roda organisasi pemerintahan daerah.

“Memang tidak kosong. Ada pelaksana tugas yang mengisi. Tapi seperti diketahui, seorang Plt tidak bisa membuat kebijakan-kebijakan strategis. Sementara roda organisasi harus terus berjalan, dan kebijakan strategis harus diambil,’’ ungkapnya usai kegiatan upacara Hardiknas di Stadion Gelora Brantas Kota Batu kemarin.

Terkait kondisi ini, Bianto menekankan Pemerintah Kota Batu bersurat ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk meminta rekomendasi terkait pengisian JPTP. “Ya jangan hanya menunggu. Harus bergerak cepat. Karena aturannya memang demikian, bahwa pengisian JPTP wajib mendapatkan rekomendasi dari Mendagri dan KASN,’’ urainya.

Seperti diberitakan sebelumnya, BKPSDM Kota Batu mencatat satu kursi eselon II atau Kepala OPD diisi Pelaksana tugas (Plt). Untuk mengisi kekosongan kursi Kepala OPD tersebut, BKPSDM harus menggelar open bidding atau lelang jabatan.

“Ada satu kursi eselon II yang masih kosong atau dijabat Plt, yakni Bappelitbangda yang saat ini diisi oleh Eko Suhartono. Untuk mengisi kekosongan tersebut harus dilakukan open bidding,” ujar Kepala BKPSDM Kota Batu, Santi Restuningsasi kepada Malang Posco Media, Selasa (29/4) lalu.

Untuk open bidding, pihaknya saat ini masih menunggu instruksi dari Wali Kota Batu. Setelah mendapat persetujuan Wali Kota, selanjutnya BKPSDM bersurat dan menunggu rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), BKN dan Kemendagri.

“Memang seharusnya untuk kursi kepala OPD kosong harus diisi definitif. Tujuannya untuk menjalankan fungsi maksimal dan mengambil kebijakan di pemerintahan,” beber Mantan Kabag Humas Pemkot Batu ini.(ira/lim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img