MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Batu (KLHS RPJPD) Tahun 2025-2045 digelar Pemkot Batu di Royal Orchid Garden Hotel Kota Batu, Selasa (9/5) kemarin.
FGD tersebut dinilai sangat penting. Pasalnya FGD KLHS RPJPD Tahun 2025-2045 menjadi penentu pembangunan Kota Batu yang berkelanjutan kedepannya. Hal itu disampaikan oleh Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai.
“FGD ini sangat penting guna menjaga keberlanjutan kehidupan sosial masyarakat, peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat, kualitas lingkungan hidup serta pembangunan yang menjamin keadilan, hukum dan tata kelola pemerintahan yang baik. Oleh karena itu perencanaan pembangunan daerah yang berkelanjutan harus mengedepankan isu lingkungan,” ujar Aries.
Perencanaan pembangunan daerah yang berkelanjutan dengan mengedepankan isu lingkungan juga harus diterapkan dalam pembangunan daerah di Kota Batu Tahun 2023-2026. Karena salah satu tujuannya adalah meningkatkan pembangunan infrastruktur dan ruang kota yang berkelanjutan dengan salah satu sasarannya adalah meningkatnya kualitas lingkungan yang berkelanjutan.
“Apalagi di Kota Batu, dengan geografis di wilayah pegunungan dengan berbagai potensi alam dan mata air. Maka kajian lingkungan hidup sangat penting dalam pembangunan yang berkelanjutan baik di Kota Batu secara khusus dan di Jawa Timur secara umum. Karena pembangunan tanpa memahami isu lingkungan akan membawa bencana dan merugikan generasi penerus,” terangnya.
Dengan mengatakan isu lingkungan, Kepala BPSDM Jatim ini berharap penyusunan kajian ini benar-benar dilakukan dengan baik. Pasalnya kajian lingkungan memiliki tujuan yang diantaranya meningkatkan manfaat pembangunan, kedua menjamin keberlanjutan rencana dan implementasi pembangunan.
“Selanjutnya ketiga membantu menangani permasalahan lintas batas dan lintas sektor. Keempat untuk mengurangi kemungkinan kekeliruan dalam pengambilan kebijakan dan perencanaan dan terakhir sebagai antisipasi dini dampak negatif (kerusakan.red) lingkungan,” tegasnya.
Dengan kajian lingkungan ini, Aries berharap ke depan pembangunan Kota Batu akan memiliki instrumen dalam setiap pengambilan kebijakan. Instrumen itu meliputi kebijakan yang mempertimbangkan aspek lingkungan hidup secara lebih sistematis, mencegah terjadinya kesalahan investasi, tata peraturan yang melibatkan seluruh stakeholder dalam proses pengambilan keputusan dan melindungi aset-aset, serta sumber daya alam dan lingkungan hidup untuk pembangunan yang berkelanjutan.
“Kajian ini akan membantu kita dalam pengambilan keputusan yang lebih sistematis terutama terkait aspek lingkungan. Mencegah terjadinya kesalahan investasi serta melindungi aset-aset dan sumber daya alam dan lingkungan hidup sehingga menjamin pembangunan benar-benar berkelanjutan,” imbuhnya.
Ditambahkan Kepala DLH Kota Batu, Aries Setiawan, bahwa KLHS adalah instrumen awal untuk penyusunan pembangunan berkelanjutan RPJPD Kota Batu 2025-2045 serta RPJMD Kota Batu. Sehingga KLHS membantu pemerintah daerah untuk memastikan bahwa kegiatan pembangunan yang direncanakan tidak merusak lingkungan dan sosial masyarakat.
“Dengan pembangunan secara berkelanjutan tanpa merusak lingkungan akan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. Terlebih Kota Batu merupakan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas yang mengaliri 17 Kabupaten dan Kota di Jawa Timur. Sehingga sebagai kota di bagian hulu, Kota Batu memiliki tanggungjawab besar menjaga sungai Brantas sebagai penyangga kehidupan masyarakat Jawa Timur,” pungkasnya. (eri/udi/mpm)