MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Sempat viral dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan lurah-lurah se-Kota Malang. Isu ini sempat diunggah di sebuah portal berita online, mencatut nama Agung Budi Susetio, Kasi Pidsus Kejari Kota Malang dan Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso.
Menanggapi hal itu, Kejari Kota Malang langsung angkat bicara. Kasi Intelijen Kejari Kota Malang, Agung Tri Radityo membenarkan bila berita ini sempat diunggah oleh portal berita online, Jumat (6/9) lalu. Kemudian ramai setelah dua hari kemudian.
“Saya sudah meminta klarifikasi ke penulis di portal berita tersebut, dan isi dari informasi itu sudah dihapus,” jelasnya. Setelah isi dari berita itu dihapus, Selasa (10/9) lalu, namun justru terdapat tangkapan layar berita saat diunggah. Tangkapan layar ini terkompilasi dalam sebuah video, dan terdapat pengisi suara tentang isi berita tersebut.
“Kami memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar. Dan apa yang ada di dalam informasi berita tersebut tidak benar, dan tanpa konfirmasi kepada kami sudah diunggah. Kami juga menegaskan bahwa isu ini tidak ada sangkut pautnya dengan proses hukum yang ditangani oleh Kejari Kota Malang,” jelasnya.
Agung mengatakan, dalam pemberitaan itu, mengangkat isu terkait pemberian sejumlah uang dari Pemkot Malang kepada Kasi Pidsus Kejari Kota Malang. Uang itu merupakan hasil pungli yang dilakukan Sekda Kota Malang melalui camat kepada masing-masing lurah di wilayah tersebut.
Masih dalam narasi berita tersebut, uang ini diduga untuk memuluskan perjalanan tugas masing-masing pejabat. Khususnya terkait rencana persiapan promosi para pejabat yang bersangkutan. “Kami tegaskan, ini hanya isu. Kami sudah konfirmasi ke Sekda Kota Malang, camat dan Kasi Pidsus, terkait informasi tersebut. Semuanya membantah alias tidak benar,” tegas dia. (rex/mar)