MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Pemkot Malang melalui Dinas Ketenagakerjaan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) Kota Malang meminta Perum Jasa Tirta I (PJT I) memperbaiki informasi pada sistem perizinan Water Treatment Plant (WTP) di sistem OSS (Online Single Submission).
“Ada data modal yang disampaikan yang kami minta perbaikannya. Di OSS tertera modalnya Rp 3,5 miliar. Itu biasanya digunakan untuk permodalan UMKM. Kami minta ada perbaikan,” kata Kadisnaker PMPTSP Kota Malang Arif Tri Sastawan.
Perbaikan ini diminta pihaknya karena menurut informasi awal modal untuk pengerjaan WTP disebutkan mencapai kurang lebih Rp 74 miliar.
Selain informasi modal yang perlu diperbaiki kembali, Disnaker PMPTSP Kota Malang juga meminta adanya perbaikan atau pembaharuan data untuk jumlah tenaga kerja pada proyek WTP. Agar dilaporkan dengan data riil yang ada jika ada tambahan pekerja.
“Kami minta ada perbaikan-perbaikan data itu juga. Jika memang modal lebih dari Rp 3 miliar, kategorinya masih sektor non UMK dan izin-izin yang dibutuhkan juga beragam,” tegas dia.
Ditegaskan Arif, pada dasarnya, Pemkot Malang memberikan kemudahan perizinan dengan catatan datanya valid. Agar sesuai dengan aturan yang ada.
Terkait hal ini, Kepala Sub Divisi Bagian Humas dan Informasi Publik PJT 1, Yulia Puspita belum dapat memberikan keterangan dengan rinci. Yulia mengaku kesulitan mendapatkan informasi dari unit yang bersangkutan. Maka dari itu belum dapat memberikan informasi lebih lanjut berkaitan dengan masalah perizinan WTP yang dipermasalahkan.
“Saya agak sulit mendapat informasi dari unit terkait. Jadi kalau saya saat ini belum bisa memberikan info lebih lanjut,” terang Yulia. (ica/aim)