MALANG POSCO MEDIA– Kepala daerah di Malang Raya diberikan sejumlah fasilitas yang melekat karena jabatan. Khusus Kabupaten Malang dan Kota Malang tetap menggunakan fasilitas lama. Sedangkan Pemkot Batu akan membahas pengadaan sejumlah fasilitas untuk kepala daerah baru.
Wakil Bupati (Wabup) Malang, Hj Lathifah Shohib contohnya. Langsung tancap gas berkegiatan usai dilantik Presiden Prabowo Subianto, Kamis (20/2) lalu menggunakan moil dinas (mobdin) lama.
Sementara waktu ia juga mengisi kegiatan Bupati Malang, HM Sanusi yang masih menjalani retreat atau pembekalan kepala daerah di Magelang Jawa Tengah.
Minggu (23/2) kemarin, Lathifah menghadiri undangan DPD PDI Perjuangan Jatim dan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang dalam rangka HUT 52 tahun PDI Perjuangan. Penanaman pohon salah satu kegiatannya di Pantai Modangan Kecamatan Donomulyo.
Kegiatannya kemudian berlanjut menghadiri pengajian daerah bersama Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Malang di SMK 01 Muhammadiyah, Kecamatan Kepanjen.
Lathifah menjelaskan dirinya tidak mendapatkan pesan maupun arahan khusus dari Bupati Sanusi yang sedang menjalani retreat.
“Pesan khusus tidak ada, cuma disposisi saya diminta untuk menghadiri undangan beliau, mewakili beliau di beberapa tempat, dan di beberapa undangan,” kata Lathifah saat ditemui usai acara pemuda Muhammadiyah.
Pada Senin (24/2) pagi hari ini, Lhatifah akan mengikuti apel bersama organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Malang. Ia akan memperkenalkan dirinya sebagai Wabup Malang mendampingi HM Sanusi periode 2025-2030.
“Kemudian ada undangan dari Polres, ada rakor OPD, dan Insya Allah bertemu dengan pegiat-pegiat yang selama ini mendampingi disabilitas di Kabupaten Malang,” urainya.
Saat ditanya fasilitas tambahan baru yang didapat sebagai Wabup Malang, Lhatifah hanya menyampaikan bahwa yang sudah dipakai yaitu mobil dinas (mobdin).
Dalam mengisi kegiatan seperti kemarin, Lhatifah menggunakan mobil dinas lama yang sebelumnya digunakan mantan Wabup Malang, Didik Gatot Subroto pada periode sebelumnya. Untuk kendaraan baru belum dipersiapkan.
“Fasilitas yang sudah saya pakai kendaraan dinas dari eks Wabup, yang lama,” kata Lhatifah.
Kamis (27/2) yang akan datang, Lhatifah akan menyusul HM Sanusi ke Akmil, Magelang, Jawa Tengah dan langsung mengikuti kegiatan retreat.
Plh Sekda Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah menegaskan tidak ada pengadaan fasilitas baru. Seluruhnya menggunakan fasilitas lama.
“Tidak ada pengadaan fasilitas baru, semua hak-hak protokoler Bupati dan Wabup seperti rumah dinas, mobil dinas atau operasional, dan lain-lain masih menggunakan fasilitas yang lama,” katanya.
Nurman menambahkan bahwa di Pemkab Malang orientasi anggaran selalu kepada efisiensi dan efektifitas. Dan juga tepat sasaran maupun kemanfaatan, baik ketika ada kebijakan soal efisiensi anggaran tertuang pada Inpres Nomor 1 tahun 2025 maupun sebelumnya.
Sementara itu Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin dijadwalkan menjalankan kegiatan dinas pada Senin (24/2) hari ini. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Malang Muhammad Nur Widianto menyampaikan, setidaknya ada dua kegiatan yang sudah diagendakan untuk hari ini.
“Untuk besok (hari ini, red), terencana beliau mengikuti apel rutin di Balai Kota Malang. Kemudian disambung langsung agenda paripurna di DPRD,” terang Wiwid sapaannya kepada Malang Posco Media, Minggu (23/2) kemarin.
Selama menjalankan tugasnya, Ali Muthohirin maupun Wali Kota Malang Wahyu Hidayat yang kini tengah menjalani retreat di Akmil Magelang, otomatis mendapatkan fasilitas sebagai penunjang jabatannya. Salah satunya seperti kendaraan dinas yang telah disiapkan untuk kegiatan operasional Wali Kota Malang maupun Wakil Wali Kota Malang.
Kendati begitu, Wiwid menegaskan, fasilitas kendaraan dinas ini bukan merupakan pengadaan baru.
“Bukan (baru) mas. Masih memakai kendaraan yang lama, belum ada pengadaan baru. Dua-duanya kendaraan lama,” sebut Wiwid.
Selain mendapatkan fasilitas mobil dinas, Wali Kota Malang dan Wakil Wali Kota Malang juga berhak mendapatkan rumah dinas. Untuk Wali Kota Malang berada di Jalan Ijen No.2, sementara rumah dinas untuk Wakil Wali Kota Malang berlokasi di Jalan Dieng No.16.
“Kalau pak Wawali saya belum terinfo apakah sudah menempati atau belum. Akan tetapi yang pasti rumah dinas itu sudah otomatis melekat, sudah menjadi hak,” katanya.
Sementara itu Pemkot Batu tengah membahas rencana penyediaan fasilitas dinas bagi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu periode 2025-2030. Fasilitas yang direncanakan meliputi rumah dinas, kendaraan operasional, tunjangan serta sarana penunjang lain yang bertujuan untuk mendukung efektivitas kinerja kepala daerah dalam menjalankan pemerintahan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batu Zadim Effisiensi, menjelaskan bahwa rencana ini merupakan bagian dari kebijakan standar untuk menunjang tugas kepala daerah.
“Fasilitas dinas merupakan hak kepala daerah yang telah diatur dalam regulasi. Pemkot Batu memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan sesuai dengan kebutuhan dan tidak berlebihan,” ujar Zadim saat dikonfirmasi, Minggu (23/2) kemarin.
Selain rumah dinas, kendaraan operasional juga menjadi bagian dari fasilitas yang akan diberikan. Kendaraan tersebut akan disesuaikan dengan standar pejabat negara, memperhatikan efisiensi anggaran serta kebutuhan operasional kepala daerah.
“Kami akan memastikan semua fasilitas yang diberikan benar-benar bermanfaat dan tidak menjadi beban bagi keuangan daerah. Namun, yang jelas kami sudah menyiapkan dan terkait informasi lebih lanjut Bagian Umum yang lebih mengetahui,” katanya.
Terkait anggaran yang dialokasikan, Pemkot Batu masih melakukan kajian bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk memastikan alokasi keuangan yang tepat.
“Kami akan menyesuaikan dengan kemampuan APBD dan memastikan tetap melaksanakan aturan dan ketentuan yang berlaku dari pemerintah pusat,” tandasnya. (den/ian/rex/van)
-Advertisement-.