MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Masa bakti Dirut Perumdam Among Tirto Kota Batu yang dijabat oleh Edy Sunaedy bakal berakhir 5 Januari 2025 mendatang. Dengan sisa waktu tiga bulan maka sesuai aturan pucuk pimpinan BUMD Kota Batu harus menyelesaikan laporan pengurusan tugas akhir masa jabatan untuk dilakukan evaluasi.
Dirut Perumdam Among Tirto Kota Batu yang dijabat oleh Edy Sunaedy mengatakan di sisa waktu tiga bulan masa jabatannya berakhir, pihaknya telah menuntaskan segala kewajiban. “Terkait kewajiban sebelum berakhir masa jabatan, saya sudah menuntaskan segala kewajiban dengan melaporkan kinerja yang telah saya lakukan ke dewan pengawas. Untuk selanjutnya laporan kinerja disampaikan ke (Pj) Walikota,” ujar Edy kepada Malang Posco Media, Selasa (22/10) kemarin.
Ia menjelaskan sesuai tahapan kinerja Dirut akan dinilai. Apakah ada prestasi, ada peningkatan kerja atau sebaliknya mengalami kemunduran selama menjabat. “Namun ketika ada prestasi maka hukumnya wajib (Dirut, red) bisa diteruskan. Tapi ketika tidak ada prestasi Walikota sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM) bisa membentuk panitia seleksi (pansel) atau penunjukan pelaksana tugas (plt),” bebernya.
Saat ditanya apakah dirinya masih memiliki kesempatan untuk ikut seleksi kembali ketika nantinya jabatan Dirut Perumdam Among Tirto dibuka seleksi. Mengingat Sokek telah dua kali terpilih sebagai Dirut di perusahaan plat merah tersebut.
“Kalau itu sesuai aturan, karena jabatan Dirut Perumdam bisa diduduki oleh orang yang sama maksimal tiga kali. Meski begitu saya memastikan tidak akan lanjut karena saya berharap ada kader-kader baru yang bisa memimpin perusahaan air daerah ini,” pungkasnya.(eri/lim)