MALANG POSCO MEDIA-Jabatan Pj Sekda Pemkab Malang berganti. Terhitung sejak Selasa (19/8) kemarin dijabat Ir Tomie Herawanto MP. Ia menggantikan Pj Sekda Pemkab Malang sebelumnya Nurcahyo.(baca grafis)
Tomie dilantik di Pendopo Agung Kabupaten Malang, kemarin. Pelantikan menandai dimulainya Kepala Bappeda Kabupaten Malang itu menjalankan tugas tambahan sebagai Pj Sekda.
Bupati Malang HM Sanusi menjelaskan penggantian Pj sekda karena masa sebelumnya sudah berakhir. “Pj Sekda sebelumnya (Nurcahyo) sudah habis. Tidak diperpanjang,” ujar HM Sanusi.
Sementara itu, tidak ada alasan khusus memilih dan melantik Tomie Herawanto sebagai PJ Sekda. Hanya saja, kata Bupati Sanusi, karena berpengalaman.
Orang nomor satu di Pemkab Malang tersebut meminta kepada Pj Sekda yang baru dilantik agar segera berkolaborasi dengan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Sebab, saat ini Pemkab Malang dalam proses penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026.
“Karena ini tahun anggaran, maka nanti tugas utamanya adalah menyusun anggaran,” kata Bupati Malang.
Berdasarkan Perpres Nomor 3 tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah, masa jabatan Pj sekda paling lama tiga bulan jika terjadi kekosongan sekda definitif.
Pada kesempatan tersebut, selain mengucapkan selamat kepada Tomie, Bupati Malang juga mengucapkan terima kasih kepada Pj Sekda Kabupaten Malang sebelumnya, Nurcahyo.
“Kinerja Pak Nurcahyo sebagai Pj Sekda sebelumnya sudah bagus, tetapi kalau ditangani Bappeda bisa lebih langsung dan tepat,” ucap Bupati Malang dua periode, tersebut.
Sementara itu, Pj Sekda Kabupaten Malang Tomie Herawanto menyampaikan akan melanjutkan program yang telah berjalan untuk lebih dioptimalkan. Ini supaya visi dan misi kepala daerah segera terwujud.
“Utamanya dalam proses penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Malang dan RAPBD 2026. Salah satunya melalui sinkronisasi dengan jajaran perangkat daerah dan para stakeholder,” jelas Tomie.
Dalam pekan ini RPJMD sudah dapat menjadi Peraturan Daerah (Perda). “Untuk RPJMD, Insyaallah hari ini (kemarin) sudah mendapat nomor register RPJMD sehingga pekan ini sudah menjadi perda. Maka sudah layak disosialisasikan dan diimplementasikan,” urainya.
Sementara itu, pihaknya akan menyampaikan Rancangan APBD 2026 pada September mendatang. “Nota kesepahaman KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) sudah disepakati,” imbuhnya.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang Amarta Faza menyampaikan, pihaknya menghormati kewenangan Pemkab Malang dalam proses pengangkatan maupun penunjukkan jabatan Pj Sekda.
“Hal terpenting bagi kami adalah roda birokrasi tetap berjalan dengan baik, pelayanan publik tidak terganggu, dan transisi kepemimpinan di sekretariat daerah dapat berlangsung secara tertib sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya. (den/van)