Hari Ini ASN Bebas Seragam Dinas, Berlaku Pembatasan Kegiatan Sekolah
MALANG POSCO MEDIA – Berbagai upaya dilakukan menjaga keamanan dan kedamaian Malang. Senin (1/9) hari ini, ASN Pemkot Malang dan Pemkab Malang berkantor tak kenakan seragam dinas. Pembatasan aktivitas pendidikan pun diberlakukan.
Itu menyusul beredarnya kabar unjuk rasa besar-besaran akan digelar di Kota Malang har ini. Polisi pun sudah bersiaga menjaga keamanan.
Marak di media sosial Malang, bahwa akan muncul aksi di depan gedung DPRD Kota Malang, Senin (1/9) hari ini. Berkaca dari aksi ricuh di beberapa daerah dan saat aksi solidaritas Affan Kurniawan di depan Mapolresta Malang Kota beberapa waktu lalu, dipastikan aksi ini akan dijaga oleh personel dari beberapa instansi.
Kasihumas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto memastikan pengamanan tetap dilakukan secara humanis. Seluruh unsur sinergitas akan dilibatkan, mulai dari TNI, Polri, Brimob, Satpol PP, hingga aparat terkait lainnya.
Ia mengatakan, terkait pengamanan masih dalam kajian dari pihak Bagian Operasional (Bagops) Polresta Malang Kota. Pasalnya, pihak kepolisian juga berusaha agar pengamanan yang diberikan bisa optimal.
“Untuk jumlah pasti atau riil dari pasukan yang dikerahkan masih terus dimatangkan oleh Bagops Polresta Malang Kota, terkait untuk hal lain, kami mohon waktu,” imbuhnya.
Di sisi lain, beberapa pihak telah melakukan pengamanan terhadap dua objek vital di Kota Malang. Yakni gedung DPRD Kota Malang dan Balai Kota Malang. Selain itu, beberapa elemem masyarakat juga turut memberikan imbauan aksi damai, dengan memasang spanduk.
“Kami di sini memasang spanduk mengajak menjaga kedamaian Kota Malang. Di sini ada beberapa elemen masyarakat seperti Aremania, Branjang Kawat, dan lainnya,” ungkap salah satu perwakilan masyarakat yang hadir, Achmad Baresi.
Dirinya mewakili masyarakat yang hadir menyampaikan, bahwa Malang adalah kota yang damai dan adem. Oleh sebab itu, hal ini harus dijaga dengan baik, agar tidak dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab dengan melakukan tindakan anarkis.
“Beberapa waktu kemarin, kami juga melihat berita demo di kota lain, dan menurut kami cukup miris. Oleh sebab itu, di Kota Malang jangan ada (tindakan anarkis), harus damai dan kondusif,” tambahnya.
Ada setidaknya beberapa banner horisontal yang terpasang di tembok depan Gedung DPRD Kota Malang, hingga kemarin sore. Salah satu bunyi tulisan pada banner tersebut adalah ‘Sopo Maneh Sing Jogo Kuthane Dewe’, tulis dalam banner tersebut.
Sementara itu, narahubung informasi aksi yang tertulis mengatasnamakan Aliansi Rakyat Tertindas (ART), Dhian, menyerukan aksi akbar di depan Gedung DPRD Kota Malang, Senin (1/9) sejak pagi. Dalam poster seruan yang beredar, aksi dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Mereka mengundang berbagai elemen masyarakat, mulai buruh, petani, ojol, pelajar, hingga kelompok suporter.
“Saat ini masih konsolidasi, termasuk poin-poin tuntutan. Kami masih menunggu kesepakatan, nanti akan kami informasikan lebih lanjut, termasuk titik kumpul dan titik tujuan aksi. Namun, tujuan utama di Gedung DPRD Kota Malang,” jawabnya saat dikonfirmasi Malang Posco Media.
Diharapkan, massa yang hadir dapat menyampaikan pendapat secara damai dan tertib, sesuai ketentuan perundangan. Terkait teknis pengamanan masih terus dilakukan untuk memastikan suasana kondusif Kota Malang tetap terjaga selama aksi berlangsung.
Merespons dinamika dan gejolak di berbagai daerah, termasuk di Kota Malang, Pemkot Malang selama sepekan ini meminta kepada seluruh ASN untuk menggunakan baju bebas rapi. Selain itu, ASN juga diminta untuk sementara waktu tidak menggunakan kendaraan dinas.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang memastikan ASN tidak diberlakukan Work From Home (WFH).
“Ini sifatnya imbauan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan. ASN menggunakan pakaian bebas rapi dan tidak menggunakan kendaraan dinas. Namun ASN tetap melaksanakan tugas dan pelayanan masyarakat, dan tidak ada WFH,” ungkap Hendru, Minggu (31/8) kemarin.
Kebijakan ini, kata Hendru, bukan merupakan arahan dari pusat. Namun untuk menyikapi kondisi yang ada di daerah. Ia menyebut, kebijakan ini berlaku selama sepekan ini.
“Mulai 1 September sampai tanggal 4 September 2025. Jadi ini mungkin seminggu akan berlaku, sembari dilihat dulu kondisi seperti apa. Semoga kondisinya tetap kondusif,” bebernya.
Sebagai informasi, kebijakan terhadap ASN ini tidak hanya terjadi di Kota Malang. Di tingkat provinsi, kebijakan serupa juga dilakukan oleh Pemprov Jawa Timur dan beberapa daerah lain.
Pemkot Malang juga mengambil langkah antisipasi untuk menghindari hal yang tidak diinginkan menyusul adanya rencana demo besar-besaran Senin (1/9) hari ini. Khususnya untuk kalangan pelajar di Kota Malang.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang Suwarjana mengungkapkan, pihaknya memberlakukan pembatasan jam belajar khusus untuk jenjang PAUD/TK, SD dan SMP.
“Kami sudah mengambil kebijakan untuk sekolah jenjang PAUD/TK sampai SMP tetap masuk seperti biasa. Tapi kami batasi maksimal pulang pukul 11.30 saja,” ungkap Suwarjana, Minggu (31/8).
Disampaikan Suwarjana, pihaknya memang harus mengambil tindakan preventif dalam situasi dan kondisi yang belum bisa dipastikan itu. Meski jam sekolah dibatasi, Suwarjana menyebut sejauh ini pemberlakuannya tidak untuk jangka waktu yang lama.
“Sementara ini diberlakukan hanya satu hari besok (hari ini, red) saja. Tapi ya lihat nanti (perkembangan),” beber dia.
Kepada seluruh orang tua siswa, mulai dari PAUD/TK hingga SMA, ia mengimbau agar ikut melakukan pengawasan aktif terhadap masing-masing anaknya. Apabila sudah jam waktu pulang tapi tidak ada kabar, supaya segera berkoordinasi dengan sekolah.
Jika siswa tidak masuk sekolah, diharapkan orang tua segera memberikan informasi ke sekolah perihal perizinan siswa. Sekolah, terutama wali kelas juga diminta segera mengecek dan mengonfirmasi jika ada siswa yang tidak masuk tanpa keterangan.
“Kami juga telah meminta untuk teman-teman guru di sekolah juga ikut melakukan pengawasan dan pemantauan. Jadi tidak hanya guru, tapi orang tua juga harus memantau anaknya, harus tahu posisi anaknya dimana kalau jam pulang tidak di rumah,” tutur dia.
Sementara untuk jenjang SMA dan SMK, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Kota Malang dan Kota Batu Dr Hj. Hastini Ratna Dewi M.Pd menyampaikan, kegiatan pembelajaran untuk sementara waktu ini diberlakukan daring (online). Kemudian, sebagai pengawasan, siswa diminta untuk live sharelocation (berbagi lokasi real-time) tiap tiga jam sekali.
“Pelayanan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan, khusus tanggal 1 September 2025 dilaksanakan secara daring dengan pantauan, baik dari orangtua, guru dan walikelas,” tegas Dewi kemarin.
Mengingat kondisi yang tidak menentu, Dewi mengimbau dan berpesan kepada seluruh siswa SMA/SMK supaya tidak mudah ikut-ikutan suatu pihak tanpa tahu tujuan sebenarnya. Hindari kelompok-kelompok yang mengajak untuk melakukan aksi provokatif atau anarkis.
Begitu juga untuk sekolah madrasah, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Malang Achmad Shampton menyampaikan kegiatan belajar mengajar untuk MI, MTS dan MAN juga diberlakukan daring (online). Yakni hanya satu hari pada Senin (1/9) hari ini.
Kondisi keamanan yang tidak kondisif disikapi serius Pemkab Malang. Bahkan Bupati Malang HM Sanusi telah mengeluarkan surat edaran untuk Keamanan Kerja Pegawai. Surat edaran nomor 800/7399/35.07031/2025, ditandatangani Sanusi Minggu 31 Agustus 2025 kemarin.
“Betul ada surat edaran dari bapak Bupati terkait untuk Keamanan Kerja Pegawai. Salah satu poinnya adalah penggunaan pakaian batik dan tidak mengoperasionalkan kendaraan dinas/jabatan kecuali untuk pelayanan publik seperti ambulan, pemadam kebakaran angkutan sampah dan sejenisnya,’’ Kata Kabag Prokopim Setda Pemkab Malang Imam Suyono. Surat edaran tersebut berlaku mulai tanggal 1 – 4 September 2025.
Selain itu Imam mengatakan Bupati Sanusi juga msenerbitkan surat edaran tentang penguatan sistem keamanan lingkungan (Siskamling) Dalam Rangka Meningkatkan Ketertiban Umum , Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat di Kabupaten Malang. Yang di dalamnya terdapat poin meningkatkan peran masyarakat dalam siskamling.
“Malam ini (tadi malam) juga ada rapat koordinasi dengan seluruh perangkat daerah. Rapat digelar pukul 19.00 di ruang Anusapati Kawasan Pendopo Agung Kabupaten Malang,’’ tambah Imam.
Bukan itu saja, Imam menyebutkan Pemkab Malang membatalkan rencana launching logo Hari Jadi ke 1265 Kabupaten Malang. Rencananya launching logo tersebut dilaksanakan Minggu (31/8) malam di pelataran Candi Singosari.
“Launching logi ditunda, dengan batas waktu yang tidak ditentukan,’’ tambah Imam. Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang juga mengeluarkan surat imbauan. Yaitu diberikan kepada seluruh anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang mengutamakan pelaksanaan tugas, fungsi, dan tanggung jawab kedewanan di daerah, sesuai amanat rakyat. (rex/ian/ira/van)