.
Sunday, December 15, 2024

Jajaki Buka Pasar Hewan

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Khusus di Wilayah Steril PMK

MALANG POSCO MEDIA – Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Malang Raya terus dievaluasi. Sejumlah kebijakan kembali dikaji. Salah satunya opsi pembukaan pasar hewan yang ditutup. Di sisi kasus PMK masih terjadi. (baca grafis di Koran malang Posco Media)

Rencana kembali dibukanya pasar hewan mengingat tingginya transaksi jual beli di pasar hewan. Selain itu pedagang mulai protes. Di Pasar Hewan Gondanglegi salah satu contohnya. Pedagang dan peternak sudah tiga kali melakukan aksi protes. Kebijakan yang menyarankan perdagangan hewan melalui sistem online dirasa tidak cukup efektif.

Sebelumnya, Surat Edaran (SE) Bupati Malang nomor 800/3699/35.07.201/2022 diterbitkan akibat marakanya PMK. Hal ini mengatur pembatasan lalu lintas hewan, penutupan pasar hingga sterilisasi.

Pemkab Malang melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) menyampaikan rencana opsi pembukaan pasar hewan bersyarat. Pertimbangannya berdasarkan ada tidaknya kasus di pasar tersebut.

Plt Kepala DPKH Nurcahyo mengatakan pihaknya telah berdiskusi dengan pedagang dan peternak yang merasa dirugikan. “Kami sudah bertemu dengan pedagang sapi dan kambing seperti di Pasar Hewan Gondanglegi. Mereka paham terkait risiko penyebaran PMK. Namun, mereka masih menghendaki agar pasar hewan dibuka,” terang Nurcahyo, Kamis (26/5) kemarin.

Dikatakan Nurcahyo, Pemkab Malang membuka opsi melonggarkan sejumlah pasar hewan di Kabupaten Malang secara selektif. Khususnya di wilayah yang penyebaran PMK masih minim.

“Rencananya selektif, dengan adanya mekanisme penjagaan petugas kesehatan hewan untuk mengecek kondisi kesehatan hewan,” katanya.

Nurcahyo menjelaskan segera menyusun secara rinci terkait aturan teknis rencana pembukaan pasar secara selektif tersebut. Pedagang pasar hewan juga diminta turut sosialisasikan wabah PMK kepada pedagang lain dan peternak sapi dan kambing. Tujuannya agar tidak membawa keluar dari kandang apabila terdapat hewan ternak sedang sakit.

“Apabila pembukaan secara selektif pasar hewan ini sudah terealisasi, dipastikan tidak akan ada pencabutan SE Bupati Malang yang sudah berlaku. Mungkin hanya ada surat pemberitahuan,” katanya.

Kendati begitu, Nurcahyo memastikan pembukaan pasar hewan secara bersyarat tidak akan diberlakukan di setiap pasar hewan di Kabupaten Malang. Ditekankan hanya fokus pada wilayah yang minim kasus PMK. Ia menyebut  wilayah dengan catatan kasus cukup banyak tidak diberlakukan pembukaan karena dinilai sangat berisiko.

“Seperti Ngantang, Pujon, Kasembon dan Singosari belum bisa karena wilayah tersebut cukup parah (PMK),” rincinya.

Untuk diketahui, data DPKH, PMK di Kabupaten Malang menembus angka 678 kasus per kemarin. Jumlah ini meningkat dari 509 diketahui dua hari sebelumnya. Kasus tersebut mayoritas berada di kawasan Kecamatan Ngantang.

Nurcahyo memastikan hingga saat ini belum ada ternak yang mati dterindikasi PMK. Namun sudah ada yang bergejala parah dan harus disembelih.

Pihaknya tidak menampik dampak mewabahnya PMK dialami banyak peternak. Usai evaluasi kata Nurcahyo, beberapa SOP yang tengah disiapkan adalah sterilisasi pasar hewan, pengecekan kesehatan ternak yang masuk, sterilisasi kendaraan pengangkut ternak dan beberapa hal lainnya. Namun hal tersebut masih perlu diujicobakan sebelum secara resmi dilakukan.

Di sisi lain Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat menyampaikan pihaknya menunggu perkembangan hingga tepat selama 14 hari SE Bupati Malang terkait penanganan PMK diberlakukan. Yakni hingga 26 Mei 2022.

“Kita akan melihat dulu, sampai tanggal 26, tepat 14 hari setelah SE itu dikeluarkan. Kita akan melihat masa inkubasi dari food and mood disieases, itu sampai 14 hari, apakah memungkinkan melonggarkan pasar hewan,” kata Ferli.

“Tapi perlu kita lihat, untuk level pusat dan provinsi apakah masih melakukan pengetatan pasar hewan,” sambungnya.

Sementara itu di Kota Batu tercatat PMK masih mewabah. Hingga Kamis (26/5) kemarin mencapai 300 ternak yang terinfeksi. Dari jumlah yang terinfeksi PMK tersebut, 42 ekor sapi sembuh,  13 ekor sapi lainnya mati.

Plt Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kota Batu  Ir  Sugeng Pramono mengatakan dari data tersebut angka kematian yang terjadi akibat wabah PMK mencapai satu hingga dua persen. Untuk mencegah lebih banyak lagi sapi yang mati, pihaknya terus melakukan berbagai upaya.

“Kami sampaikan PMK ini bisa disembuhkan dengan angka kesembuhan telah mencapai 42 ekor. Artinya kesempatan untuk sapi lebih besar,” ujar Sugeng, kemarin.

DPKP terus berupaya menangani PMK dengan pemberian obat-obatan, antibiotik, vitamin dan anti stres untuk ternak sapi. Obat-obatan tersebut telah terbukti meringankan gejala PMK pada sapi.

“Kemudian untuk pencegahan PMK yang sudah, sedang dan akan dilakukan dengan membatasi lalu lintas ternak, interaksi antarpeternak, sanitasi kandang dan lingkungan kandang dengan menggunakan disinfektan,” bebernya.

Serta pelaksanaan biosecurity, meningkatkan imun ternak dengan pemberian pakan yang bernutrisi dan vitamin dan pemberian empon-empon pada ternak yang sehat untuk menciptakan imun.

Penanganan juga melibatkan unsur lainnya dari kecamatan, desa, kelurahan, perguruan tinggi, kepolisian, TNI, SKPD terkait  dan instansi vertikal lingkup Pertanian.

“Peran aktif  masyarakat menjaga lingkungan dan secara aktif melaporkan kejadian ternak yang sakit dan mengikuti anjuran yang diberikan Tim Kesehatan Hewan sangat diharapkan,” imbuhnya.

Sugeng Pramono berpesan kepada masyarakat tidak panik. Pasalnya produk asal hewan juga tetap bisa dikonsumsi asalkan dimasak terlebih dahulu. Untuk produk susu bisa dikonsumsi setelah dilakukan pasteurisasi pada suhu 75-80 derajat selama 15 menit.  

Sementara itu Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang drh Anton Pramujiono menyebut pihaknya terus melakukan surveilence dan pengobatan terhadap seluruh hewan yang terindikasi PMK.

“Update data sampai  26 Mei 2022 total 164 kasus. Kita sudah lakukan pengobatan,” ungkap Anton, kemarin.

Wabah PMK di Kota Malang banyak menyebar di empat wilayah di Kota Malang. Yakni Purwantoro, Kedungkandang, Sukun dan Blimbing. Penyumbang kasus PMK terbanyak yakni dari Purwantoro di Kecamatan Blimbing. Sebab terdapat sentra industri tempe yang banyak ditemukan peternakan sapi. Untuk meminimalisir penyebaran PMK, pihaknya meminta agar sapi yang terindikasi terpapar untuk dipisahkan.

“Dari liur, kotoran, kencingnya juga bisa menularkan. Terutama yang bekas luka di bagian kuku itu banyak virusnya. Udara juga bisa,” jelas Anton.

Dikatakannya, sejak awal pihaknya sudah melakukan langkah cepat berupa penanganan. Hingga saat ini sembilan ekor sapi yang sebelumnya dinyatakan positif PMK telah sembuh. Kini menyisakan 164 kasus yang masih aktif.

Anton mengatakan langkah yang bisa dilakukan memberikan pengobatan secara cepat. Selain itu pihaknya terus menggencarkan edukasi agar peternak segera melakukan disinfeksi apabila ditemukan adanya indikasi terpapar PMK.

Salah satu peternak, Mulyono mengatakan imbas dari adanya paparan PMK itu pihaknya bakal menjual sapinya dengan harga yang lebih murah. Bahkan penurunan harganya hingga 25 persen. (tyo/eri/ian/van)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img