MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU- Anggaran DD dan ADD yang didapat oleh 19 Desa di Kota Batu terbilang sangat besar. Totalnya mulai dari Rp 5-8 miliar. Untuk menghindari adanya salah penggunaan yang berakibat fatal, Kejari Kota Batu berkomitmen meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan DD dan ADD.
Salah satu upaya yang dilakukan Kejari Kota Batu dalam melakukan pengawasan penggunaan DD dan ADD tahun 2023, yakni dengan program ‘Jaksa Jaga Desa’. Langkah itu sebagai pendampingan untuk menghindari penyalahgunaan anggaran pemerintah desa.
“Untuk menghindari penyalah gunaan DD dan ADD, kami menggencarkan penyuluhan-penyuluhan hukum kepada kepala desa dan aparaturnya. Dengan begitu penggunaan anggaran negara akan tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya bagi masyarakat,” kata Kasi Intel Kejari Batu, Eddy Sutomo kepada Malang Posco Media, Kamis (2/3) kemarin.
Ia menjelaskan, untuk penyuluhan hukum ke desa-desa dilakukan melalui program Ngopi Saja (Ngobrol Inspiratif Sama Jaksa). Tidak hanya itu, pihaknya juga meminta agar Pemdes menerapkan keterbukaan informasi publik dengan mempublikasikan setiap kegiatan melalui media massa maupun sosial media.
“Selain itu, melalui Seksi Tindak Pidana Khusus di tahun ini kami juga akan mengoptimalkan kinerja dalam melaksanakan penyelidikan, penyidikan, penuntutan maupun eksekusi untuk perkara tindak pidana korupsi (tipikor),” bebernya.
Selanjutnya untuk Seksi Datun, akan menggencarkan giat nota kesepahaman bersama dengan pemerintah desa/kelurahan maupun organisasi/lembaga kemasyarakatan di bawah binaan desa/ kelurahan. “Kami akan memberikan bimbingan, pembinaan, dan pengamanan teknis yang kemudian dilanjutkan pengendalian kegiatan penegakan hukum, bantuan pertimbangan dan mewakili kepentingan negara dan pemerintah,” pungkasnya. (eri/udi)