spot_img
Saturday, July 27, 2024
spot_img

Jalan Tembus Danau Jonge-Sulfat Sulit Diwujudkan Tahun Ini

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA– Pemkot Malang memastikan kelanjutan proyek jalan tembus Jalan Danau Jonge ke Terusan Sulfat tak bisa diwujudkan tahun ini. Padahal akses ini sangat dibutuhan untuk atasi kemacetan arus lalu lintas (lalin) di kawasan Jalan Ranugrati. 

Penyebab tertundanya pembangunan akses ke exit Tol Madyopuro itu karena Pemkab Malang tak mengalokasikan anggaran pembebasan lahan. Akibatnya koneksi jalan antara Jalan Danau Jonge ke Sulfat tak bisa diwujudkan.

- Advertisement -

“Untuk melanjutkan proyek itu memang butuh pembebasan lahan. Ya untuk membebaskan lahan di situ prosesnya panjang dan memang disesuaikan dengan ketersediaan anggaran. Dan tahun ini belum ada anggarannya,” papar Wahyu saat ditemui Malang Posco Media usai kegiatan sidang paripurna di Gedung DPRD Kota Malang, kemarin.

Pria yang sebelumnya menjabat Sekda Kabupaten Malang ini mengatakan bahwa wilayah yang hendak dijadikan jalan tembus Jalan Danau Jonge memang masuk wilayah Kabupaten Malang. Maka dari itu kewenangan Pemkab Malang  untuk membebaskan lahan. Termasuk anggarannya.

Wahyu menjelaskan saat beberapa kali melakukan komunikasi dengan Pemkab Malang terkait kelanjutan proyek jalan tembus ini, Pemkab Malang masih membutuhkan waktu melakukan appraisal.

“Ya untuk kebutuhannya juga masih belum tahu, karena masih harus diappraisal dulu itu lahannya yang mau dibebaskan. Itu yang juga belum,” paparnya.

Saat apakah pada pembahasan PAK (Perubahan Anggaran Keuangan) APBD Pemkab Malang tahun ini, alokasi anggaran bisa diupayakan, Wahyu juga menegaskan hal tersebut kemungkinan besar juga tidak akan bisa dilakukan.

Karena diakui Wahyu, pembebasan lahan untuk proyek jalan tembus Jalan Danau Jonge belum menjadi prioritas pembangunan Pemkab Malang.

“Ya sepertinya ndak bisa juga. Tapi tetap nanti akan kami upayakan lagi komunikasinya untuk alokasi anggaran di 2025. Akan saya upayakan itu,” tutur Wahyu.

Hal ini ditanggapi DPRD Kota Malang. Menurut legislatif Kota Malang, Pemkot Malang masih belum melakukan upaya maksimal melanjutkan proyek strategis Kota Malang tersebut. Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Fathol Arifin, melalui komisinya akan melakukan pendekatan langsung ke Pemkab Malang dalam waktu dekat.

Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya mendorong Pemkot Malang untuk juga memperjuangkan kelanjutan proyek jalan tembus tersebut.

“Kami, Komisi C, sudah tiga sampai empat kali komunikasi dengan Pemkab Malang. Dua kali diterima oleh Wabup (Wakil Bupati) dan beberapa kali lagi komunikasi langsung dengan DPU Pemkab Malang. Dengan harapan agar jalan tembus Jalan Danau Jonge ini dilanjutkan,” jelas Fathol saat dikonfirmasi kemarin.

Fathol menjelaskan kondisi pembebasan lahan yang dibutuhkan dan menjadi wewenang Pemkab Malang berupa enam sampai delapan rumah milik warga. Yang memang masuk wilayah Pemkab Malang, maka dari itulah Pemkab Malang yang memiliki wewenang mengeluarkan anggaran pembebasan lahan.

Sebelumnya  Komisi C mengecek langsung ke lapangan. Diketahui total lahan yang akan dijadikan jalan tembus memiliki ukuran 1.150 meter persegi. Sekitar 800 meter lahan milik Pemkot Malang dan sebanyak 350 meter persegi dibawah wilayah Pemkab Malang.

“Dan memang informasi terakhir belum bisa dilanjut karena yang sisa lahan belum terbebaskan milik Pemkab Malang. Belum ada anggarannya. Kami mendorong ini terus agar bisa dilanjut. Kalau bisa kami dorong agar alokasi masuk di PAK nanti,” pungkas wakil rakyat dari Dapil Sukun ini. (ica/van)

- Advertisement - Pengumuman
- Advertisement -spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img