.
Thursday, December 12, 2024

Jalin Sinergitas Kejaksaan dan Media

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Hari Bhakti Adhyaksa 2022

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) 2022, Malang Posco Media menjalin silaturahmi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang. Silaturahmi ini dibangun untuk menjalin kerjasama serta perkembangan informasi ke depan. Harapannya, banyak program dari Kejari yang bisa tersosialisasikan dengan baik.

Silaturahmi ini dilakukan oleh Pemred Malang Posco Media, Abdul Halim, General Affair Manager Adinda Noer Zaini, Manajer Marketing Buari, Wakil Pemred Vandri van Battu dan Redaktur Malang Posco Media Muhaimin. Kepala Kejari Kota Malang, Zuhandi mengaku, berkat dan peran media, Kejari Kota Malang dapat dikenal masyarakat.

Selain itu, visi dan misi Kejari Kota Malang, juga ingin membuka wawasan masyarakat untuk bisa memilih layanan hukum. “Banyak program kami seperti Jaksa Masuk Pasar, Restorative Justice dan sebagainya. Hal ini agar masyarakat tahu, bahwa jaksa tidak hanya soal penuntutan di persidangan saja,” ujarnya.

Zuhandi berharap kunjungan ini, bisa memberikan nuansa positif untuk sinergitas Kejari Kota Malang dengan media. Sementara, Kajari Kota Batu, Agus Rujito mengatakan, media menjadi salah satu pilar dalam tatanan demokrasi. Selain sebagai sumber informasi, media memiliki fungsi penting dalam edukasi, hiburan, dan kontrol sosial dalam kehidupan bangsa dan negara

“Media adalah mitra atau sahabat dalam memberikan informasi dan pendidikan hukum kepada publik. Bahkan berbagai tugas, program hingga kasus hukum yang ditangani kejaksaan tidak mungkin bisa diketahui masyarakat tanpa adanya media,” ujar Agus Rujito. Media, lanjutnya merupakan penyambung informasi yang bisa menciptakan kondusifitas di masyarakat.

“Bahkan media menjadi menjadi pegangan bagi masyarkat untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja penegak hukum hingga instansi pemerintahan. Karena itu semua elemen harus terbuka terhadap media agar ada kepercayaan publik kepada sebuah instansi seperti Kejaksaan,” bebernya.  (rex/eri/mar)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img