spot_img
Sunday, May 4, 2025
spot_img

Jamaah Meninggal di Tanah Suci akan Dibadalhajikan

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA – Kepala Daerah Kerja Bandara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Arab Saudi Abdul Basir mengatakan jamaah) yang meninggal dunia setibanya di Tanah Suci akan dibadalhajikan atau diwalikan oleh pemerintah.

“Jamaah Haji nanti akan dibadalhajikan oleh pemerintah, dan yang kedua nanti akan diberikan asuransi sesuai dengan ketentuan yang telah diatur di Kementerian Agama,” ujar Basir di Madinah, Minggu.

-Advertisement-

Pernyataan Basir tersebut merespons adanya seorang peserta haji atas nama Daimah Binti Suwaryo dari kloter SOC 4 (embarkasi Solo) yang wafat saat tiba di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah.

Basir mengutip pernyataan suami almarhum yang juga peserta calon haji, Karno Karta, tidak ada tanda-tanda aneh dari Daimah selama di perjalanan ke Tanah Suci.

Namun sesaat menjelang pesawat landing, Daimah meminta ke toilet, dan tak lama kemudian mengeluhkan kepala pusing, lalu tidak sadarkan diri. Sampai akhirnya dinyatakan meninggal dunia saat pesawat tiba di Bandara.

“Dan ketika di pesawat, menurut suaminya Ibu Almarhum, Ibu Daimah ini baik-baik saja tidak ada keluhan apa-apa,” ujar Basir.

Jenazah Daimah langsung dishalatkan di Masjid Nabawi dan dimakamkan di Pemakaman Baqi, salah satu tempat pemakaman di Madinah.

Sementara sang suami ikut menyaksikan proses pemulasaran jenazah hingga memandikan istrinya. Namun karena alasan emosional, Karno tak ikut ke proses pemakaman.

“Kondisi suaminya lumayan stabil, mudah-mudahan tetap semangat untuk melanjutkan ibadah haji sampai selesai,” ujar Basir.

Adapun kriteria jamaah calon haji yang boleh untuk dibadalkan hajinya, di antaranya adalah jamaah calon haji yang meninggal di asrama embarkasi, saat dalam perjalanan keberangkatan ke Arab Saudi, atau di Arab Saudi sebelum wukuf di Arafah.

Selanjutnya, kata dia, jamaah calon haji yang sakit dan tidak dapat melakukan safari wukuf, serta jamaah calon haji yang mengalami gangguan jiwa.(ntr/jon)

-Advertisement-.

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img