MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Sebagai pilihan destinasi wisatawan, Kota Wisata Batu (KWB) terus berbenah. Salah satunya dengan memastikan bahan dasar produk kuliner KWB halal untuk dikonsumsi. Khususnya untuk daging sapi dan kambing yang dipotong atau disembelih di Kota Batu.
Untuk memastikan hasil daging daging sapi dan kambing yang dipotong atau disembelih halal. Pemkot Batu telah memastikan sebanyak 35 orang Juru Sembelih Halal (Juleha) di Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Batu memiliki sertifikasi halal. Hal itu disampaikan oleh Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai.
“Sertifikasi halal merupakan hal yang penting bagi penjual untuk memastikan bahwa produk yang dijual layak dan halal bagi masyarakatnya dan wisatawan. Untuk itu Pemkot harus memastikan agar juru sembelih hewan di RPH memiliki sertifikasi halal,” ujar Aries kepada Malang Posco Media.
Perlu diketahui bahwa 35 Juleha menerima sertifikat uji kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Menurut Aries untuk bisa mendapatkan sertifikasi halal ini diperoleh dengan usaha yang keras dan telah melakukan berbagai program pelatihan maupun perbaikan sarana fisik di RPH agar sesuai dengan standarnya.
“Pemerintah ikut salah dan berdosa jika tidak melaksanakan sertifikasi halal ini. Tapi sebaliknya, pemerintah menjadi lega jika pemberian sertifikasi halal ini telah terwujud,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim ini.
Terlebih, menjelang datangnya bulan suci Ramadan, peningkatan konsumsi daging pasti akan terjadi. Untuk itu diperlukan Juleha yang sudah bersertifikasi halal sebagai jaminan mutu bagi semua yang mengkonsumsi daging dan sudah dipastikan kehalalannya.
“Semoga dengan adanya sertifikasi kompetensi bagi para Juleha, produk daging yang dihasilkan dapat berkualitas, aman, dan halal untuk dikonsumsi,” pungkasnya. (eri)