MALANG POSCO MEDIA- Polisi diminta fokus usut tuntas Tragedi Kanjuruhan, Sabtu (1/10) lalu. Jangan sampai upaya menegakan hukum justru mengaburkan substansi kejadian yang menewaskan 131 orang itu.
Hal itu diungkapkan berbagai elemen yang bersama Aremania mencari keadilan terkait Tragedi Kanjuruhan. Anggota tim Koalisi Masyarakat Sipil yang juga Ketua Divisi Advokasi dan Kajian Strategi Lokataru Foundation Daywin Prayoga menuturkan hingga kini belum ada rekonstruksi ulang kasus dengan melibatkan korban atau saksi. Padahal menurut dia hal tersebut sebenarnya penting.
“Beberapa di antaranya ditetapkan tersangka atas kelalaian. Namun jika mengedepankan perspektif korban, belum sepenuhnya diketahui spesifik apa yang terjadi pada korban,” kata Daywin, kemarin.
Ketika ada korban meninggal tidak wajar, maka polisi berhak otopsi korban. Tidak cukup disangkakan hanya karena kelalaian yang sebabkan orang meninggal dan luka berat. Untuk mendapatkan fakta baru perlu dilakukan rekonstruksi.
Upaya dan dugaan intimidasi yang dialami sejumlah saksi korban juga disayangkan pihaknya. Sebab menumbuhkan ketakutan masyarakat untuk mengungkapkan kebenaran yang diketahui. Koordinator LBH Surabaya Pos Malang Daniel Siagian menyebutkan, setidaknya sudah ada laporan saksi dari korban selamat yang mendapat intimidasi dan dibuntuti oleh oknum aparat tertentu. Mereka melapor dan merasa tidak aman. Sedangkan sejumlah saksi juga sempat diperiksa dengan dijemput langsung. Hal ini disayangkan karena tidak sesuai prosedur dan menyebabkan pelanggaran pada perlindungan hak hukumnya.
“Hingga kini sudah ada empat orang yang mengaku mengalami intimidasi. Sedangkan saksi lain sudah sempat dijemput untuk diperiksa dan telah kembali. Akses masih terbatas karena dalam kondisi trauma,” kata Daniel.
Dia menyayangkan pihak kepolisian yang terkesan mencari pelaku perusakan. Hal ini dianggap mengaburkan sorotan utama pada kasus Tragedi Kanjuruhan yang semestinya diusut tuntas.
Sementara itu tim hukum yang tergabung dalam Tim Posko Gabungan Aremania, mengungkap siap mengawal tiga fakta lain Tragedi Kanjuruhan. Fakta ini berkaitan juga yang mengakibatkan jatuhnya 131 korban jiwa.
Anggota tim Pusat Bantuan Hukum (PBH) PERADI Kota Malang, Ahmad Agus Muin mengatakan pihaknya telah menerima banyak aduan masyarakat. Pihaknya yang tergabung dalam Tim Posko Gabungan Aremania mengaku mendapat aduan terkait tiga hal yang jarang terungkap ke publik.
“Fakta yang jarang terungkap ini terkait pembiaran aparat saat massa meminta tolong. Padahal di saat itu banyak petugas dari aparat yang bersiaga, namun saat para korban meminta tolong tidak ada yang merespon. Ini berarti ada pembiaran oleh pihak aparat,” jelasnya kepada Malang Posco Media, Minggu (9/10) kemarin.
Selain itu, ada fakta di mana adanya penembakan gas air mata yang dilakukan di luar stadion. Ini membuat konsentrasi gas air mata di area Stadion Kanjuruhan Malang menjadi pekat baik di luar maupun di dalam area stadion.
Selain itu beberapa korban Tragedi Kanjuruhan yang mengalami luka-luka juga masih kesulitan mendapatkan fasilitas kesehatan. Sehingga adanya Posko Gabungan Aremania ini bisa membantu korban mendapatkan perawatan terbaik.
“Ada beberapa yang masih mengadukan kesulitan mendapatkan perawatan. Selain itu bagi yang luka ini, kami juga mendampingi perawatannya seperti apa, dan perkembangan kondisinya bagaimana,” lanjut Agus.
Selain itu ia mengaku sudah mulai berkoordinasi dengan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan. Hal tersebut terkait perkembangan hasil investigasi serta beberapa kesaksian dari korban atau pihak-pihak yang menyaksikan.
Saat ini pihaknya masih terus membuka aduan. Sehingga para korban ini nanti juga akan difasilitasi, apakah setuju apabila hal tersebut naik ke tahap pelaporan secara hukum.
“Tugas kami juga menentukan peristiwa hukum apa yang terjadi pada korban. Selain itu penetapan enam tersangka belum memuaskan. Kami tetap mengawal usut tuntas, untuk bisa membuktikan kebenaran atas Tragedi Kanjuruhan tersebut,” pungkasnya. (tyo/rex/van)