MALANG POSCO MEDIA- Pengawasan proyek yang didanai APBD di Malang Raya makin diperketat. Selain auditor internal dari Inspektorat, juga terjunkan aparat kejaksaan.
Di Kota Malang, meski tidak memiliki proyek mercusuar dengan anggaran signifikan, pengawasan proyek diawasi Kejaksaan Negeri Kota Malang.
Kurang lebih sembilan proyek di Kota Malang yang diawasi. Di antaranya pengerjaan peningkatan jalan dan drainase di Jalan Ki Ageng Gribig.
Selain itu ada pula proyek lain seperti revitalisasi Pasar Kebalen, Pasar Buku Wilis dan pembangunan gedung Puskesmas Cisadea. Parkir vertikal di area Stadion Gajayana dan lainnya juga diawasi kejaksaan.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Edy Winarko SH MH melalui Kasi Intelijen Eko Budisusanto, SH MH mengakui tentang pengawasan proyek oleh pihaknya.
Ia mengatakan bahwa Kejaksaan Negeri Kota Malang bersama Dinas PUPRKP Kota Malang dan Dinas Perhubungan Kota Malang telah melaksanakan kegiatan penandatanganan Pakta Integritas. Ini terkait dengan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) atas sembilan Proyek Strategis Daerah.
“Kami ingin memastikan bahwa pelaksanaan proyek strategis di daerah berjalan dengan tepat anggaran, tepat waktu dan tepat mutu. Langkah ini akan berkontribusi terhadap kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” kata Eko.
Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika SE MM menambahkan pengawasan proyek-proyek dipantau komisi dengan mitranya masing-masing. Ia memperhatikan pengerjaan drainase yang banyak dikerjakan harus ditingkatkan.
“Saat ini kan memang sedang dikerjakan semua, proyek-proyek drainase, jalan-jalan. Perlu kami perhatikan lagi di lapangan lagi karena sudah mulai hujan,” papar Made.
Ia juga meminta Inspektorat bergerak cermat melakukan pengawasan. Terutama berkaitan dengan deadline pengerjaan proyek. Yang rata-rata, setelah dok P-APBD Kota Malang 2023 kemarin, baru dilakukan lelang pengadaan. Deadline pengerjaan dilakukan rata-rata dalam kurun waktu dua bulan mendatang.
Sementara itu Inspektur Kota Malang Drs Mulyono saat dikonfirmasi belum memberikan respons saat ditanya evaluasi pengawasan terkait proyek-proyek strategis Kota Malang.
Pemkot Batu juga memastikan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di ULP mulai dari pelaksanaan lelang, pengerjaan hingga masa perawatan oleh pihak rekanan berjalan sesuai aturan. Hal itu disampaikan Inspektur Pemkot Batu Sugeng Mulyono.
“Setiap proses pelaksanaan lelang kami pastikan Inspektorat melakukan pengawasan. Itu dilakukan bukan hanya karena memang tupoksi Inspektorat namun memastikan program yang dikerjakan untuk masyarakat benar-benar maksimal dan bermanfaat,” jelas Sugeng kepada Malang Posco Media.
Ia mencontohkan, misalnya ketika lelang proyek tidak diselesaikan oleh pihak ketiga maka pihak rekanan akan di black list. Begitu juga ketika masih dalam proses perawatan namun dalam perjalannya ada kerusakan melalui OPD langsung meminta perbaikan.
“Seperti pembangunan SMPN 7 tahap pertama. Ada pemasangan paving yang rusak selama masa perawatan, kemudian Dinas Perumahan langsung meminta agar dilaksanakan perbaikan,” kata dia.
“Contoh lagi pembangunan pasar sayur, pihak rekanan diberi sanksi karena keterlambatan dan melakukan perbaikan selama masa perawatan. Ini agar pembangunan bagi masyarakat berjalan maksimal,” sambung Sugeng.
Pemkot Batu juga melibatkan Kejari Batu. Dengan begitu pihak rekanan akan menyelesaikan proyek yang dimenangkan melalui tender ataupun penunjukkan langsung (PL) sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB) dan spesifikasi.
Sementara itu Pemkab Malang kebut beberapa proyek pembangunan di triwulan akhir tahun anggaran 2023. Pelaksanaannya dinilai perlu pengawasan yang ketat untuk memastikan sesuai perencanaan. Baik dilakukan internal maupun aparat pengawas, salah satunya Inspektorat.
Pengawasan realisasi proyek yang menggunakan APBD, masih dilakukan internal di organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing. Hal tersebut disampaikan Plt Inspektur Kabupaten Malang Nurcahyo.
“Nanti jika sudah selesai baru dilakukan pemeriksaan oleh kita (Inspektorat, red),” ucapnya saat dikonfirmasi Malang Posco Media, kemarin.
Pengawasan internal, kata Nurcahyo, masih diperketat di bawah dinas masing-masing. Baik itu kurangnya volume dalam pengerjaan, kesesuaian dengan perencanaan anggaran dan waktu.
Mengenai proyek-proyek yang belum selesai sampai jelang akhir tahun, ia menyebut sudah dilakukan pengawasan internal. Pada akhir tahun akan dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat. Untuk mendorong agar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, pihaknya sudah berkomunikasi dengan masing-masing OPD.
“Kalau proyek yang sudah dilaksanakan, pengawasan internal, sudah dilakukan, misal ada pengerjaan yang kurang. Di awal sudah ada review kita berikan rekomendasi, dan agar pelaksanaan diawasi oleh pengawas internal di dinas,” kata mantan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan itu.
Nurcahyo menyebut, pihaknya nantinya secara keseluruhan akan melakukan pemeriksaan jika proyek sudah terealisasi.
Ia berharap agar proyek APBD tetap dilakukan sesuai perencanaan dan waktu yang ditentukan. Untuk diketahui, data dari Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) Kementerian Keuangan merincikan, di tahun 2023 Pemkab Malang memiliki pagu anggaran belanja Rp 4,73 triliun, dan terealisasi Rp 2,65 triliun.
Jika dirincikan, belanja pegawai Rp 1,09 triliun dari Rp 1,69 triliun, barang dan jasa Rp 693,8 miliar dari Rp 1,38 triliun. Sementara belanja modal mencapai Rp 193,4 miliar dari Rp 611,8 miliar, dan belanja lainnya Rp 680,4 miliar dari Rp 1,04 triliun. Sedangkan pendapatan Rp 4,37 triliun terealisasi Rp 2,57 triliun.(ica/eri/tyo/van)