MALANG POSCO MEDIA- Pemerhati kebijakan pemerintahan Dr Nuruddin Hady SH MH mengingatkan Pj Wali Kota Malang Dr Wahyu Hidayat tak memutus kebijakan pembangunan yang sudah dibangun wali kota-wawali sebelumnya. Terlebih yang berkaitan dengan inovasi dan upaya penyelesaian masalah
Akademisi Universitas Negeri Malang (UM) ini mengatakan penting bagi seorang Pj wali kota meneruskan kebijakan yang ada.
“Penting karena yang saya perhatikan ada beberapa polemik yang memang di masa jabatan Sutiaji-Edi sudah tinggal sedikit selesai. Tapi tidak selesai sampai masa akhir jabatan. Nah ini Pj harus mau meneruskan,” tegas Nuruddin.
Ia menegaskan Pj Wali Kota Malang harus mau meneruskan upaya penyelesaian revitalisasi Pasar Besar Malang (PBM). Karena menurut informasi terakhir, setelah diputusnya PKS dengan pihak ketiga dan pemerintah pusat sudah mau membiayai maka langkah Pemkot Malang berikutnya adalah upaya relokasi.
Pj Wali Kota Malang, katanya harus memimpin upaya ini. Karena masih ada pro kontra di kalangan pedagang berkaitan dengan rencana relokasi pedagang PBM.
“Jadi Pj ini harus mau mendalami masalah dan apa yang harus diputuskan agar relokasi bisa dilakukan. Segera setelah itu masalah revitalisasi Pasar Besar Malang bisa selesai. Saya pikir itu sangat bisa dilakukan Pj nanti,” tegasnya.
Nuruddin juga mengamati permasalahan terkait pembebasan lahan bangunan di Jalan Ki Ageng Gribig. Menurutnya penyelesaiannya juga bisa diupayakan oleh Pj wali kota. Terlebih usai DPRD Kota Malang memberi deadline Pemkot Malang.
Ia menegaskan bahwa permasalahan pembebasan lahan Jalan Ki Ageng Gribig ini juga menjadi isu menahun yang tidak terselesaikan. Pada masa pimpinan Sutiaji-Edi sudah ada beberap upaya dilakukan. Pemkot Malang pun sudah mendaftarkan upaya konsinyasi ke Pengadilan Negeri (PN) Malang.
Upaya yang sudah maju ini, jangan sampai terputus begitu saja. Pj Wali Kota Malang bisa kembali mendiskusikan lebih detail dengan dinas terkait untuk langkah tegas selanjutnya oleh Pemkot Malang.
“Intinya kan memang ada masalah klasik Kota Malang yang memang upaya sudah dilakukan dan progresnya ada. Pasar Besar Malang dan pembebasan lahan itu sudah ada progress baik lho. Jadi jangan sampai putus di Pj,” tegas Nuruddin.
Menurut dia, Kota Malang beruntung. Sebab Pj Wali Kota Malang berasal dari wilayah sendiri. Dan merupakan usulan dari DPRD Kota Malang. Maka dari itulah diyakini Pj Wali Kota Malang bisa dengan mudah memahami permasalahan yang perlu segera dituntaskan.
Hanya saja tantangannya adalah beradaptasi di lingkup orang-orang yang akan diajaknya bekerja. Yakni ASN Pemkot Malang sekaligus DPRD.
“Itu yang jadi tantangan, dia harus bisa cepat adaptasi. Dengan orang-orang sekitarnya, ASN juga anggota dewannya. Karena ke depan juga adalah tahun politik. Pekerjaan lain yang berat adalah menjaga soliditas ASN,” pungkas Nuruddin. (ica/van)