.
Saturday, December 14, 2024

Dokumennya Beredar Usai Api Lahap Malang Plasa

Janggal karena Asuransi Rp 16 M

Berita Lainnya

Berita Terbaru

12 Jam Dikuasai si Jago Merah, Kerahkan PMK Malang Raya

MALANG POSCO MEDIA-Terbakarnya Malang Plasa, Selasa (2/5) dini hari memantik spekulasi. Tuduhan ada kejanggalan pun berkobar di kalangan penyewa stan. Yakni dugaan asuransi gedung Malang Plasa sebesar Rp 16 miliar.

Seorang narasumber terpercaya membeber file dokumen asuransi bangunan Malang Plasa. Dokumen ini beredar luas di kalangan penyewa stan  di pusat perbelanjaan yang diresmikan Gubernur Jatim Wahono pada 11 Mei 1985 lalu itu.

“Nah kalau dilihat dari dokumen itu dokumen asuransinya berlaku mulai 11 Juni 2022 dan berakhir 11 Juni 2023. Ini kan waktu berakhirnya sudah sebentar lagi. Ini yang dirasa janggal sekali. Kok tiba-tiba ada kejadian kebakaran ini?” kata seorang penyewa stan di Malang Plasa sambil bertanya-tanya. Ia juga mengetahui tentang surat yang beredar itu.  

Di dokumen tertulis PT Hakim Sentausa, pengelola Malang Plasa  mengasuransikan gedung dan isinya. Isinya termasuk di dalamnya perangkat atau perlatan dan mesin, instalasi berupa air dan listrik serta perangkat kantor di dalam lainnya.

Dirincikan dalam surat tersebut, gedung diasuransikan sebesar Rp 14,8 miliar. Perangkat mesin, peralatan, instalasi lainnya senilai Rp 1,2 miliar. Maka total  jumlah asuransinya Rp 16 miliar.

Seorang analis asuransi yang tak mau disebutkan namanya menganalisa dokumen yang dimiliki Malang Posco Media memang benar dokumen statement asuransi yang biasa digunakan untuk menjelaskan polis asuransi pada umumnya.

Di bagian awal dokumen berseri (policy number) P90411006347XXX menyebut tentang Pihak Tertanggung atau “The Insured” yakni PT Hakim Sentausa (Malang Plaza).

Artinya Malang Plasa adalah orang atau  pihak yang memperoleh jaminan penggantian kerugian dari penyedia asuransi ketika terjadi risiko yang dimakud dalam polis asuransi.

Bagian selanjutnya yang dijelaskan adalah “Period of Insurance” atau periode berlaku asuransi dalam ikhtiar polis tersebut. Yang disebut berlaku mulai 11 Juni 2022 sampai 11 Juni 2023.

Berikutnya ia menjelaskan mengenai “Occupation/Code” yang berarti  jenis dari barang atau objek yang diasuransikan yang tertera dalam dokumen tersebut berupa Shopping Center dengan kelas konstruksi tingkat 1.

“Jadi ini bentuknya shopping center (pusat perbelanjaan) kelas 1. Ada 3 kelas kalau di jenis shopping center 1 sampai 3. Kalau ini disebut kelas 1 berarti ini ini yang paling baik. Artinya ada istilah konsorsium, yang pasti yang cover asuransi jenis ini tidak hanya satu perusahaan asuransi saja. Pasti ada lagi yang lain,” papar analis asuransi ini kepada Malang Posco Media.

Selanjutnya ia menjelaskan bagian “Interest and Sum Insured”. Ini, katanya dapat diartikan sebagai Objek dan Nilai dari Objek yang diasuransikan. Berdasarkan dokumen yang didapat Malang Posco Media, ia menjelaskan bahwa objek yang diasuransikan Malang Plasa ada dua obyek.

Pertama adalah gedung dengan nilai Rp 14,8 miliar dan obyek kedua yang diasuransikan adalah perangkat mesin/intalasi air atau listrik dan perangkat peralatan lain yang ada didalam gedung. Nilainya Rp 1,2 miliar. Maka benar total dari nilai asuransi Gedung Malang Plasa dan perangkat di dalamnya totalnya Rp 16 miliar.

“Nah tapi di sini ada istilah ‘Deductible’. Itu artinya adalah Risiko Sendiri atau Own Risk. Artinya ada besaran nilai biaya yang harus ditanggung sendiri oleh tertanggung. Jika kebakaran nilainya lima persen dari nilai klaim obyek yang diasuransikan,” paparnya.

Analis asuransi ini juga menjelaskan nilai Rp 16 miliar ini pun tidak akan serta merta didapatkan dengan nilai bulat kepada Malang Plasa.

Karena kelas dari objek yang diasuransikan memiliki kelas kontruksi tingkat 1, maka pihak asuransi memiliki keharusna menggunakan jasa pihak ketiga yang akan bertindak sebagai “adjuster” atau penilai privat. Tugasnya menaksir besaran nilai asuransi yang bisa diklaim.

“Dan biaya untuk tim penilai privat ini biasanya diambil dari biaya klaim asuransi. Jadi Rp 16 miliar ini bisa dikurangi biaya untuk bayar jasa penilai itu. Paling tidak biasanya nih biayanya antara Rp 50 sampai Rp 100 juta. Biasanya. Jadi memang belum tentu bisa dapat bulat Rp 16 miliar,” urainya.

Namun sampai berita ini diturunkan pukul 23.00 WIB tadi malam manajemen Malang Plasa belum memberi penjelasan resmi. Pihak Malang Plasa menjanjikan beri penjelasan, Rabu (3/5) hari ini.  

Kalangan penyewa stan memang bertanya-tanya. Berbagai dugaan pun berseliweran. Apalagi sejumlah penyewa stan atau konter  mengetahui api sudah muncul sekitar  00.30 WIB dini hari. Namun kabarnya PMK baru diberi informasi sekitar pukul 00.55 WIB.

“Ya pastinya security mestinya sudah tahu ada percikan api atau kebakaran. Tidak tahu kenapa kok informasinya terlambat. Api sudah besar baru dilaporkan atau gimana? Ini janggal sekali, ada video beredar memang kebakaran sudah terjadi bahkan sebelum setengah satu lho,” ungkap sumber lain Malang Posco Media.

Ia mengetahui saat kejadian ada dua orang security dan seorang teknisi  yang bertugas. Karena itu pula dianggap aneh  jika kebakaran terjadi akibat adanya konslet atau perangkat listrik yang error. Karena jam terakhir gedung tersebut tutup saat bioskop berhenti beroperasi. Maka  semua perangkat listrik otomatis akan mati. Kecuali lampu di sekitar gedung atau lorong gedung saja.

Kejanggalan berikutnya soal CCTV. Narasumber Malang Posco Media ini tahu betul perangkat CCTV di bangunan  Malang Plasa sudah tidak berfungsi sejak tahun lalu.

Selain narasumber ini, salah satu pedagang atau pemilik stan yang ditemui Malang Posco Media berinisial J, mengakui kejanggalan yang dimaksud. Saat dimintai tanggapan, J, mengakui mengkhawatirkan isu klaim asuransi tersebut.

“Ia memang santer beredar soal isu klaim asuransi dengan kebakaran ini. Agak janggal saja memang. Dan di lantai dua itu, kan disebut produk gagal. Karena sudah sepi sekali,” tutur J yang mengalami kerugian sekitar Rp 120 juta lebih akibat kebakaran Malang Plasa.

Salah satu pemilik kios di lantai dua, Widodo, menjelaskan kepada Malang Posco Media diperkirakan usahanya merugi Rp 100 juta lebih. Ia termasuk salah satu usaha UMKM yang baru saja masuk ke Malang Plasa setahun lalu.

Meskipun tidak tahu apa yang menyebabkan kejadian kebakaran ini, Widodo yang berjualan Daster Bordir khas Malangan bersama istrinya, ingin mendapatkan solusi. 

Kemudian, salah satu korban lainya, Yaning, pemilik lapak handphone di lantai satu menuturkan jika kerugian yang dialami di taksir mencapai Rp 1 miliar. Ia memiliki dua lapak, yang berada di lantai satu dan lantai tiga dengan berjualan HP, aksesoris HP, case, dan powerbank, dan HP yang di jual dan semuanya adalah barang baru.

Yaning berharap, kedepan manajemen Malang Plasa, dan Pemkot Malang bisa mencarikan tempat atau lokasi sementara. 

Sementara itu kobaran api membakar seluruh area Malang Plasa. Dari sisi depan sebelah barat, di lantai dua dan tiga Malang Plasa hangus dilahap api. Selain itu di sisi timur di lantai satu juga satu kios terlihat hancur lebur dihabisi si jago merah.

Api terus membesar hingga petugas UPT Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Malang, tiba di lokasi sekitar pukul 01.30 WIB. Petugas yang berjibaku memadamkan api, memastikan tidak ada titik api lagi sekitar pukul 13.30 WIB.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasatpol PP Kota Malang Heru Mulyono. Ia mengatakan  setidaknya 15 armada dikerahkan. Selain itu bantuan truk tangki air juga dikerahkan. Seperti dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) hingga truk tangki air dari Perumda Tugu Tirta.

“Dari informasi warga, api ini muncul sekitar pukul 00.30 WIB, dan laporan masuk ke kami beberapa saat setelahnya. Kami langsung menerjunkan anggota, karena api sudah membara,” jelasnya.

Heru menyebutkan kebakaran yang terjadi lebih kurang 12 jam itu melahap hampir 100 persen seisi Malang Plasa. Ia  menyebutkan bahwa sempat ada beberapa kendala proses pemadaman, khususnya di lantai gedung tepatnya di bagian gedung bioskop Mandala 21.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan upaya pemadaman melibatkan PMK dari Malang Raya. “Kami juga telah meminta bantuan relawan yang ada. Saat ini kami masih terus menginventarisir dampak akibat kebakaran,” jelas pria yang akrab disapa Buher itu.

“Dari informasi yang sudah kami terima, titik api diduga berasal dari lantai tiga. Tapi pastinya besok (hari ini, red) kami akan mendatangkan tim labfor,” jelasnya.

Saat ini petugas masih terus melakukan olah TKP secara menyeluruh. “Kami akan mengecek sumber api dari mana, titik api dari mana, sumber kebakaran seperti apa,” tandas Buher.

Ia  meminta agar seluruh pedagang  tidak masuk dan mendekati area Malang Plasa. Hal ini  berlaku sampai waktu yang belum ditentukan, melihat hasil asesmen yang telah dilakukan oleh petugas kepolisian. (ica/rex/van)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img