.
Friday, November 8, 2024

Janji Ikut Arahan KPK

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA- Rekomendasi KPK terhadap  penerimaan mahasiswa baru (maba) Jalur Mandiri ditanggapi berbeda  dua PTN di Malang. Universitas Brawijaya (UB) janji mengikuti arahan lembaga antirasuah itu. Sedangkan Universitas Negeri Malang (UM) berusaha membuat terobosan.

Rektor UB Prof Widodo S.Si, M.Si, Ph.D. Med.Sc mengakui pihaknya menjadi salah satu perguruan tinggi yang mendapatkan saran dan masukan dari KPK. Karena itulah Widodo menegaskan, pada intinya UB siap mengikuti saran dan masukan yang diberikan KPK dalam penerimaan mahasiswa baru.

- Advertisement -

“UB salah satu perguruan tinggi yang kemarin mendapatkan ‘advice’ dari KPK. Kami mengikuti petunjuk yang sudah diberikan oleh KPK,” tegas  Widodo.

Bila petunjuk yang diberikan  KPK sudah menjadi ketentuan, maka pihaknya pun harus  menjalankan. Mulai dari audit  BPKP, transparansi informasi kuota, digitalisasi hingga memperkuat pengawasan dari masyarakat.

“Jadi kami berdasarkan pada skor yang ada dan ketentuan regulasi yang ada,” katanya.

Terkait pelaksanaan jalur mandiri di UB selama ini, Widodo yakin tidak sampai terjadi pelanggaran atau penyalahgunaan, meski diakuinya memang ada kecurigaan atau imej yang terbentuk di masyarakat terhadap pelaksanaan jalur mandiri.

“Saya kira tidak ada, mestinya memang di masyarakat itu kan ada imej seperti itu. Tapi Insya Allah kami semua nanti dengan ditingkatkan profesionalisme dan transparansi, Insya Allah tidak ada masalah kedepan,” tandasnya. 

Sementara itu UM beranggapan penerimaan maba Jalur Mandiri harus tetap ada. Sebab menjadi pilar pembiayaan operasional terlebih bagi PTN berstatus Berbadan Hukum (BH), seperti UM.

Hal ini karena adanya pengurangan anggaran  yang diberikan pemerintah terkait perubahan status UM dari BLU menjadi PTNBH.

Wakil Rektor 1 UM Prof Dr Budi Eko Soetjipto M.Ed M.Si mengatakan perubahan tersebut membawa implikasi UM harus mencari sumber pembiayaan alternatif. Selama ini UM sudah melakukan banyak upaya memenuhi kebutuhan operasional pendidikan.

Selain dari biaya pendidikan Jalur Mandiri, ada beberapa usaha yang telah dijalankan. Kampus ini memberdayakan beberapa aset yang ada untuk menjadi pendapat lain selain dari Uang Kuliah Tunggal (UKT) maupun Sumbangan Penunjang Sarana Akademik (SPAS). 

“Kami mencari income generating lainnya misalnya menyewakan aset-aset yang profitable, seperti menyewakan gedung Graha Cakrawala dan Gedung Sasana Krida,” jelas Budi.

Dia menjelaskan penyewaan aset-aset itu sebagai bagian dari upaya meringankan beban mahasiswa. Terutama mahasiswa dari Jalur Mandiri. “Upaya kami itu tidak lain untuk meringankan mahasiswa. Termasuk aset lain yang menghasilkan uang sehingga dana yang ditarik ke mahasiswa melalui seleksi mandiri tidak banyak,” ungkapnya.

Dia juga menyampaikan, seandainya pemerintah menghapus Jalur Mandiri tentu UM akan patuh dengan keputusan tersebut. Namun dia mempertanyakan, apakah nantinya pemerintah mau menambah kekurangan biaya operasional penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Sementara pemerintah sendiri selalu mendorong perguruan tinggi menjalankan tugas tersebut dengan mutu dan kualitas.

“Dananya tidak kecil, kalau pemerintah mau membayar kekurangan dana ini pasti UM akan mendukung. Kontrak kinerja menteri dengan rektor akan dapat dicapai jika disertai pendanaan yang memadai,” tambahnya.

Terkait usulan KPK untuk dilakukan audit keuangan dari penerimaan maba Jalur Mandiri, Budi tidak berkenan memberikan penjelasan. Menurutnya untuk menanggapi kebijakan itu harus melalui rapat pimpinan. “Saya tidak bisa menjawab atas nama UM. Menunggu keputusan rapim ya,” tandasnya. (ian/imm/van)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img