MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Jaringan internet menghabat kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit). Terutama untuk e-Coklit. Bahkan hingga semalam, anggota Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Kabupaten Malang masih sibuk memasukkan data pemilih pada aplikasi e-Coklit.
“Umumnya e-Coklit dilakukan bersamaan saat pantarlih mendatangi rumah-rumah warga. Namun demikian, karena kadang jaringan internetnya kurang bagus, sehingga e-Coklit tidak bisa langsung dilakukan saat itu. Sehingga harus menunggu saat signal bagus,” ungkap Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika.
Lantaran itulah, Dika, sapaannya seluruh anggota pantarlih dibantu anggota PPS lembur untuk memasukkan data pemilih melalui e-Coklit. “Karena dari e-Coklit inilah nanti data pemilih dapat dilihat total jumlah,’’ urainya. Dika mengatakan jika selama coklit sejak 12 Febuari 2023 lalu, memang ada beberapa kendala di lapangan.
Mulai dari pemilik rumah tidak berada di rumah, pindah rumah, meninggal namun belum dilaporkan, sampai dengan diusir. Sejauh ini Dika mengatakan para pantarlih sudah bersungguh-sungguh melaksanakan tugas. Dan itu terbukti, dari total jumlah dua juta lebih pemilih, semuanya sudah terdata.
“Kalau pemilik rumahnya tidak ada, beberapa kali didatangi tetap tidak ada, maka ya itu, langsung dicoret dan diberikan keterangan,’’ ungkapnya. Nama dicoret dari data bukan berarti tidak bisa memilih. Warga yang sudah memiliki hak suara dan belum di coklit bisa mengusulkan kepada KPU melalui PPS.
“Jangan khawatir kehilangan suara. Tetap bisa memilih. Mereka yang belum coklit bisa datang ke kantor KPU untuk selanjutnya memasukkan namanya dalam data pemilih. Penambahan ini dapat dilakukan H-7 sebelum hari pemungutan,’’ tambah alumni Universitas Brawijaya Malang ini. (ira/mar)