spot_img
Saturday, May 18, 2024
spot_img

Jasa Ekspedisi Tersangkut Rokok Illegal

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Peredaran rokok ilegal masih terus terjadi di wilayah Malang Raya. Khususnya di Kabupaten Malang, beberapa tempat masih terjaring operasi petugas tim intelejen Bea Cukai Malang. Mereka kedapatan mengedarkan rokok ilegal di beberapa toko hingga jasa ekspedisi barang.


Hal tersebut dikatakan Kepala Kantor Bea Cukai Malang Gunawan Tri Wibowo. Rokok ilegal yang diselundupkan didapati tanpa dilekati pita cukai. Diedarkan secara sembunyi-sembunyi dengan jumlah cukup besar. Sedangkan rokok yang diperdagangkan beragam merek juga beragam ukuran kemasan.


“Terbaru, hasil operasi mengamankan rokok ilegal jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) berbagai merek, Kamis (9/3) pukul 23.00. Total ditemukan 27 ribu bungkus atau sekitar 540 ribu batang rokok tanpa dilekati pita cukai. Rokok-rokok itu, disita dari salah satu jasa ekspedisi pengiriman,” rinci Gunawan, kemarin.


Penindakan tersebut, kata Gunawan, merupakan tindak lanjut atas informasi yang diperoleh tim Bea Cukai sebelumnya. Mereka mendengar ada pengiriman rokok illegal menggunakan mobil barang pikap box berwarna putih. Tim lalu melakukan pencarian dan penyusuran. Setelah teridentifikasi, penghentian dilakukan di Jalan Thamrin, Kecamatan Lawang.


“Mobil saat itu sedang menuju arah utara Malang kemudian dihentikan. Tim membawa pengemudi berinisial AZ, sarana mobil pengangkut dan barang bukti ke kantor untuk dilakukan proses lebih lanjut,” terangnya. Dari penindakan tersebut total perkiraan nilai barang mencapai Rp 677,7 juta.


“Kami akan tindak tegas peredaran rokok illegal tanpa pita cukai. Rokok illegal melanggar ketentuan perundangan di bidang Cukai,” imbuhnya. Sebelumnya, di hari yang sama juga dilakukan penindakan dari hasil patroli darat dengan melakukan pemeriksaan pada jasa ekspedisi. Tim Bea Cukai mendapati adanya pengiriman rokok SKM.


Penggerebekan itu mendapat enam koli rokok dengan total 4.538 bungkus tanpa dilekati pita cukai di jasa ekspedisi Jalan Trunojoyo Kota Malang. Tim juga melakukan pemeriksaan pada jasa ekspedisi di Jalan BS Riadi Kota Malang dan mendapati pengiriman rokok berbagai merek sebanyak empat koli dengan total 1.820 bungkus. (tyo/mar)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img