MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Warga Kabupaten Malang kini tidak perlu repot lagi saat mengurus Administrasi Kependudukan (Adminduk). Sebab, melalui program Jemput Bola Administrasi Kependudukan (Jebol Anduk), masyarakat dapat mengurus Adminduk cukup di kantor desa.
“Kalau dulu-dulu mengurus e-KTP, KK, akta lahir itu warga harus datang ke kantor Dinas Kependudukan Kabupaten Malang, tapi dengan Jebol Anduk masyarakat bisa mengurus Adminduk cukup di kantor desa saja,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM.
Dia mengatakan pengurusan Adminduk dapat dilakukan di kantor desa karena aplikasi pada program Jebol Anduk telah diperbarui. Seperti diketahui, Jebol Anduk merupakan program yang digagas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sejak tahun 2021 lalu. Sesuai namanya, program ini adalah jemput bola.
Dimana petugas dari Dinas Kependudukan Kabupaten Malang turun ke desa-desa untuk memberikan layanan administrasi kependudukan kepada warga. Seiring dengan waktu, dan teknologi yang semakin berkembang, layanan Jebol Anduk inipun bisa dilakukan langsung di kantor desa. Dengan satu operator, yang bertugas melayani masyarakat.
“Sama seperti di Kantor Dinas Kependudukan jika seluruh syarat lengkap, administrasi kependudukan yang diminta pun bisa langsung selesai,” tambah Wahyu. Dia mengatakan, jika saat ini Pemkab Malang terus melakukan pengembangan, dalam hal pelayanan. Tujuannya memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
“Seperti yang sering dikatakan bapak Bupati, bahwa sudah tidak zamannya lagi pegawai bermalas-malasan. Tapi sekarang pegawai dituntut untuk memberikan pelayanan cepat, tepat dan efisien. Ini juga yang kami tekankan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tandasnya. (ira/mar)