Saturday, February 22, 2025

Jelang Akhir Ops Keselamatan Semeru 2025, Ribuan Pelanggar Lalin Terjaring di Kota Malang

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Jelang akhir Operasi Keselamatan yang digelar oleh Polresta Malang Kota selama 10 hari telah menjaring ribuan pelanggar lalu lintas. Razia yang dilakukan di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di Simpang 3 Borobudur dan Simpang 3 MCC, menargetkan berbagai bentuk pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan berkendara.

Hingga Jumat (21/2) kemarin, petugas telah mengeluarkan 772 tilang manual dan memberikan 10.005 teguran kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Wakasatlantas Polresta Malang Kota AKP Luhur Santoso, mengungkapkan bahwa mayoritas pelanggaran yang dikenai tilang manual adalah pengendara yang tidak menggunakan helm.

-Advertisement- Pengumuman

“Banyak pengendara yang masih abai dalam menggunakan helm, padahal ini adalah perlengkapan keselamatan utama saat berkendara. Kami menindak tegas demi keselamatan mereka sendiri,” ujar AKP Luhur Santoso, Sabtu (22/2).

Selain itu, pelanggaran terkait Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) juga menjadi perhatian utama. Banyak pengendara yang sengaja melepas TNKB untuk menghindari tilang elektronik (ETLE).

“Ada juga yang sengaja mencopot TNKB agar tidak terdeteksi sistem ETLE. Untuk kasus seperti ini, petugas di lapangan langsung menindak tegas,” tambah AKP Luhur.

Selain sanksi tilang, petugas juga memberikan teguran kepada pelanggar sebagai bagian dari upaya edukasi dan peningkatan kesadaran berlalu lintas. Mayoritas teguran diberikan kepada pelajar yang tidak memakai helm serta pengendara yang melawan arus.

“Kami tidak hanya menindak, tetapi juga memberikan edukasi. Bagi pelajar dan pengendara yang masih bisa diberi pembinaan, kami berikan teguran serta mencatat identitas mereka agar pelanggaran bisa dipantau lebih lanjut,” jelas eks Kanitlantas Polsekta Blimbing, itu.

Sebagai langkah pencegahan, petugas mencatat identitas pelanggar melalui foto wajah dan KTP, sehingga pelanggar yang sudah mendapatkan teguran sebelumnya dapat terdeteksi jika kembali melakukan pelanggaran.

Untuk meningkatkan efektivitas operasi, pihak kepolisian telah menempatkan personel di titik-titik rawan pelanggaran, khususnya di sekitar rambu lalu lintas dan jalur yang sering digunakan oleh pelanggar roda dua maupun roda empat.

Operasi ini diharapkan dapat meningkatkan disiplin dan keselamatan berkendara di Kota Malang, serta menekan angka kecelakaan akibat pelanggaran lalu lintas.

“Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap dengan operasi ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas,” pungkasnya. (rex/nug)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img