.
Thursday, December 12, 2024

Jelang Bos Sekolah SPI Dituntut, Komnas PA Pastikan Julianto Ditahan

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Menjelang sidang tuntutan kasus yang menyeret Pendiri Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Julianto Ekaputra, Rabu (20/7), Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Arist Merdeka Sirait mengecek keberadaan Julianto yang ditahan di Lapas Lowokwaru, Selasa (19/7) pagi.

Ia datang bersama Ketua Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI) Kota Batu, Fuad Dwiyono. Mereka mengaku ingin memastikan bahwa Julianto benar – benar ditahan. Ariest berpendapat, penahanan Julianto membuat publik paham bila tidak ada lagi kesempatan terdakwa pelecehan seksual itu, melakukan intervensi hukum.

Keduanya datang ke Lapas Lowokwaru dan masuk ke dalam sekitar pukul 10.48. Hanya 15 menit, keduanya keluar dan menjelaskan bahwa Julianto memang ditahan. “Kami memastikan terdakwa Julianto ditahan agar korban dapat merasakan mendapatkan keadilan, apalagi menjelang tuntutan,” jelasnya.

Arist mengaku tidak melihat langsung kondisi Julianto di dalam lapas. “Saya memang tidak perlu bertemu dengan terdakwa. Kami hanya memastikan kepada Kalapas Lowokwaru dan meminta penjelasan, apakah betul masih ditahan,” tandasnya kepada wartawan.

Sementara, Kalapas Lowokwaru, Heri Azhari mengatakan, kunjungan untuk tahanan harus mendapat izin dari pihak yang menahan. Dalam hal ini adalah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu. Pihaknya tidak mengizinkan Arist melihat langsung tahanan terdakwa Julianto. (rex/mar)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img