spot_img
Friday, October 4, 2024
spot_img

Jelang Coblosan, Sistem Rekap KPU Error

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Terjadi saat Simluasi Perekapan Hasil Pemilu

MALANG POSCO MEDIA-  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang kembali melakukan simulai proses pemungutan suara hingga penghitungan dan perekapan hasil Pemilu, Selasa (30/1) kemarin. Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) diwajibkan memahami setiap prosedur hingga perekapan menggunakan aplikasi.

Dalam proses simulasi, sistem perekapan Sirekap sempat mengalami server down. Sehingga  hingga menyebabkan gangguan akses. “Kami melakukan simulasi lagi untuk pemantapan dan memahamkan lagi penggunaan Sirekap, yang merupakan alat bantu agar penghitungan dan pelaporan ke server mampu dipercepat,” kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kabupaten Malang Marhaendra Pramudya Mahardika, Selasa (30/1) kemarin.

Penggunaan aplikasi secara online dinilainya membutuhkan kecermatan dan mengandalkan jaringan internet. Dimana melalui aplikasi kembangan KPU RI berbasis android itu dioperasikan sedikitnya dua orang KPPS pada setiap TPS.

“Nanti dokumen formulir C yang berisi hasil perolehan suara untuk pemilihan presiden/wakil presiden hingga DPR, DPR provinsi, DPR kabupaten/kota, dan DPD akan difoto menggunakan aplikasi Sirekap dan dicocokkan dengan data yang ada. Data dari aplikasi itu akan langsung masuk ke server milik KPU pusat,” jelasnya.

Simulasi diikuti KPPS hingga akhir penghitungan dan perekapan. Tercatat, lama waktu setiap penghitungan beragam. Mahardika menyebut, dengan simulasi 70 pemilih, penghitungan pada surat suara pemilihan presiden (Pilpres) berkisar 30 menit, sedangkan untuk pemilihan legislatif (Pileg) rata-rata sekitar 50 menit setiap tingkatan.

Pada saat simulasi kemarin, diketahui sistem rekap sempat mengalami gangguan. KPPS tidak bisa mengakses dan mengunggah hasil penghitungan pada formulir. Gangguan itu terjadi sekitar satu jam lebih. Mahardika membenarkan adanya gangguan akses itu. Menurut dia, server aplikasi Sirekap itu mengalami error dari server pusat.

“Tadi (kemarin, red) sedang down, dan bisa diakses kembali. Itu wilayah KPU RI yang membuat aplikasi. Telah beberapa kali dilakukan update,” tuturnya.

“Pemilu sebelumnya Sirekap belum digunakan. Yang berbeda pada tahun 2020 sempat uji coba tetapi kemarin belum bisa maksimal. Lalu saat ini telah ada pengembangan,” imbuh Dika, sapaannya.

Ia berharap pembaharuan yang dilakukan KPU RI selalu mendapatkan pembenahan agar saat hari pelaksanaan pemungutan suara, 14 Februari mendatang tidak terjadi hal serupa. Sebab, tujuan adanya Sirekap juga sekaligus meminimalisir celah kecurangan dan manipulasi karena menggunakan pelaporan sistem terpadu. “Kalau berhasil malah tidak ada kecurangan lagi, karena data penghitungan itu di TPS tercetak, terekam dan bisa terakses oleh peserta pemilu dan pengawas,” tutupnya.(tyo/van)

- Advertisement -spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img