Thursday, February 27, 2025

Jelang Ramadan, Awasi Ketat Hiburan Malam

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA-Satpol PP Kabupaten Malang dan kepolisian akan mengawasi ketat tempat hiburan malam saat bulan Ramadan. Kepolisian juga akan mengawasi kenakalan remaja yang mengganggu ketentraman masyarakat beribadah. (baca grafis)

Hanya saja, Surat Edaran (SE) dari Bupati Malang, HM Sanusi mengenai aturan   tempat hiburan dan penjual makanan pada bulan Ramadan belum keluar hingga Rabu (26/2) kemarin.

-Advertisement- Pengumuman

“Persiapan Bulan Suci Ramadan belum ada surat edaran dari Bupati. Masih diproses,” kata Kasi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kabupaten Malang, M. Kasim, kemarin.

Dalam SE Bupati Malang nantinya mengatur pengelolaan tempat usaha makan minum dan jam operasional hiburan malam seperti kafe dan tempat karoke selama bulan puasa.

Kasim menjelaskan setelah dikeluarkan SE  akan diteruskan sampai tingkat kecamatan. Satpol PP Kabupaten Malang lalu melakukan pengawasan.

Pengawasan ini ada dua yaitu pengawasan tempat makan minum pada siang hari dan tempat hiburan pada malam hari. Bila Ramadan tahun sebelumnya, lanjut Kasim, tempat makan harus menggunakan tirai

Sedangkan  jam operasional tempat hiburan malam dari pukul 20:00 sampai 22:00 WIB. Namun belum diketahui apakah aturan bulan Ramadan tahun ini sama halnya dengan aturan tahun lalu.

“Bila ada pelanggaran, kami akan menghentikan langsung aktivitas. Kami harus mengawasi agar tidak menimbulkan gejolak mengarah keributan,” imbuh Kasim.

Pihak kepolisian  dalam tahap mapping atau melakukan pemetaan wilayah yang berpotensi menjadi lokasi balap liar, perang sarung, dan bentuk kenakalan remaja lainnya pada saat bulan puasa.

Sedangkan mengenai tempat hiburan, Korps Bhayangkara masih menunggu. Sejauh ini, belum ada pertemuan lintas sektor untuk membahas mengenai skema atau aturan hiburan malam saat Ramadan.

“Pelaksanaan nanti kami kerjasama dengan Satpol PP. Tapi kami belum mengetahui apakah tempat hiburan tutup atau tidak,” ujar Kabags Ops Polres Malang, Kompol Aryanto Agus Subekti kepada Malang Posco Media, kemarin.

Aryanto mengaku masih menunggu aturan terbaru. Nantinya dalam pelaksanaan pengawasan pihaknya mengerahkan Polres dan jajaran Polsek.

Nantinya salah satu yang dilakukan adalah tindakan preventif untuk mencegah gangguan di tengah masyarakat.

“Untuk balap liar dan perang sarung saat Ramadan nanti kami mapping lokasinya dulu. Kami terjunkan tim Satmapta, Lantas, dan Reskrim,”  lanjutnya.

Anggota Polri  dengan pangkat satu bunga melati di pundaknya itu menambahkan mengenai pencegahan kenakalan remaja saat bulan puasa, pihaknya telah melakukan penyuluhan ke sekolah-sekolah.

“Kami telah melaksanakan penyuluhan setiap hari Senin  ke sekolah melalui rekan Polsek,” katanya

Sementara itu, Pemkot Batu menginstruksikan seluruh tempat hiburan malam tutup selama bulan suci Ramadan. Jika ada tempat hiburan malam yang tetap buka, maka akan mendapat sanksi tegas.

“Seperti setiap masuk bulan Ramadan untuk semua tempat hiburan malam harus tutup sebulan penuh. Kalau ada yang buka nanti APH (Aparat Penegak Hukum) yang akan menindak,” ujar Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto kepada Malang Posco Media.

Ia  juga menyampaikan untuk kebijakan penutupan tempat hiburan malam selama Ramadan, akan dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Batu. SE tersebut akan segera dikeluarkan dalam waktu dekat.

“Segera mungkin SE-nya akan dibuatkan. Kemudian akan kami sampaikan kepada pelaku usaha di Kota Batu seperti tempat hiburan malam (diskotek.red), panti pijat hingga tempat karaoke,” bebernya.

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Batu Abdul Rais mengatakan pihaknya akan melakukan pemantauan tempat-tempat hiburan malam setelah surat edaran dari Wali Kota Batu keluar.

“Yang jelas ketika SE keluar kami akan pastikan tempat hiburan malam seperti tempat karaoke hingga panti pijat akan tutup selama satu bulan penuh. Jika melanggar ada sanksi yang siap dijatuhkan mulai dari peringatan hingga pencabutan izin usaha,” pungkasnya. (den/eri/van)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img