Malang Posco Media-Setelah diguyur hujan desa terus menerus dan banjir, kondisi jembatan Lembah Dieng mengalami kerusakan. Satu dari enam tiang penyangga jembatan, patah dan mengantung. Akibat kerusakan itu, jembatan tersebut kini hanya dilalui separoh saja.
Melihat kondisi tersebut, Anggota DPRD Kota Malang asal Dapil Sukun H Wanedi turun langsung ke lokasi. Ia bersama Camat Sukun, Lurah Pisang Candi dan tokoh masyarakat setempat melihat langsung jembatan tersebut, Sabtu (19/3).
“Hari ini hadir langsung Camat Sukun, Lurah Pisang Candi, tokoh masyarakat, Babinsa menyaksikan secara langsung bahwa Jembatan Lembah Dieng perlu segera dibangun karena kondisinya tinggal menunggu harinya untuk ambrol. Cuma hari ini memang harus ada komunikasi karena jembatan ini masih dibawah penguasaan pengembang. Sehingga baik pemerintah kota melalui PU diwakili Pak Camat dan Pak Lurah melakukan komunikasi dengan pengembang,” kata H Wanedi kepada Malang Posco Media.
Menurut politisi dari Partai PDI Perjuangan ini, jembatan tersebut harus segera dibangun karena ini menyangkut hidup hajat orang banyak.
“Menurut saya ini harus segera ditutup karena kalau tidak ditutup membahayakan yang lewat. Sangat bahaya. Ini sudah kita komunikasikan ke Pak Wali Kota melalui pak Sekda, PUPR juga sudah kita komunikasikan. Harus segera dibangun. Apakah pembangunannya dilakukan oleh pemerintah atau dilakukan sendiri oleh pengembang. Kita sudah ketemu dengan pengembangnya, beliau sangup membangun,” tandasnya.
Menurut Wanedi pula, para pengusaha yang ada di wilayah sekitar jembatan juga mau bergotong-royong membangun jembatan tersebut.
Sementara itu pihak pengembang H Hatta menyatakan akan melakukan penyambungan pondasi. “Ada enam tiang, yang cacat satu yang di pojok. Ini masih belum bergerak karena masih ada ikatan,” kata Hatta kepada Malang Posco Media.
Bahkan H Hatta akan memperbaiki jembatan tersebut. “Insya Allah akhir bulan supaya bisa dibuat jalan. Saya jamin, saya tanggungjawab,” tandasnya.
Hingga kini, jembatan tersebut hanya bisa dipakai satu jalur. “Truk tidak boleh liwat. Awalnya truk tidak boleh liwat, karena jembatan ini maksimal dua ton. Kalau truk batu lebih lima ton. Kita mau, melarang repot. Tiang berapa kali ganti, plang ditabrak,” tandasnya. (jon)