.
Friday, December 13, 2024

Jengkel Luka Cakaran Tak Mau Diobati, Motif Pengasuh Aniaya Putri Selebgram Asal Malang

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Motif tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh suster, Indah, 27, terhadap anak berusia 3,5 tahun inisal JAP, putri dari selegram Hifdzan Silmi Nur Emyaghnia dan pengusaha Reinukky Abidharma diungkapkan kepolisian di Mapolresta Malang Kota, Sabtu (30/3) siang. Motifnya, pengasuh yang sudah menjadi tersangka ini merasa jengkel karena luka cakaran di tubuh korban tidak mau diobati.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Budi Hermanto menjelaskan terdapat empat orang dijadikan saksi meliputi kedua orang tua korban dan dua orang yang bekerja di rumah yang ditempati, Perumahan Permata Jingga Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

“Korban ini ditinggal dua hari oleh kedua orang tuanya. Sementara di rumah itu juga ada adik kandung dari korban. Tapi setelah melakukan aksi itu, korban satu hari ditinggalkan di dalam kamar dan tidak boleh turun dengan alesan sakit menyampaikan ke pihak keluarga lainnya,” ujar Buher, nama sapaan Kapolresta Malang Kota.

Dibeberkannya, tindak kekerasan yang dilakukan tersangka, Indah, dengan cara memukul korban menggunakan buku dan bantal, menjewer, mencubit, hingga menindih korban. Tersangka kemudian menyampaikan kepada orang tua korban yang disapa Nia dan Nukky bila putrinya mengalami cidera karena jatuh.

“Ada memar di mata sebelah kiri dan kening bagian tengah atas. Pada saat dikirim foto kepada orang tua korban, muncul kecuriagaan. Kemudian orang tua korban membuka CCTV yang ada di dalam kamar yang ditinggali suster dan korban berada,” sambung BuHer.

Setelah menerima laporan dari orang tua korban, kepolisian kemudian melakukan pencocokan terhadap hasil rekaman CCTV.

“Terlihat di CCTV ada boneka panda dan sarung bantal, dan seprei. Pencocokkan lokasi tempat kejadian, patut kejadian ini telah dilakukan,” jelasnya. Tersangka, Indah kemudian diamankan dan ditahan di Mapolres Malang untuk diproses lebih lanjut.

“Motif tersangka ini merasa jengkel dengan korban akibat ketika itu ingin diobati bekas cakaran di tubuh korban, namun korban menolak tidak mau,” ungkap Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto.

Selain itu pengakuan dari tersangka ada beberapa faktor pendorong personal, salah satunya dari keluarga tersangka yang sedang sakit. Namun hal ini disebut Danang tidak bisa dijadikan alasan pembenar apapun untuk melakukan kekerasan terhadap anak.

Untuk mengetahui indikasi bentuk kekerasan lainnya, kepolisian akan melakukan pendalam lebih lanjut. Begitupun tersangka, Indah akan dilakukan pemeriksaan kejiwaan. Dilanjutkan Danang, pihaknya juga akan memanggil agensi terkait mekanisme penyaluran tenaga kerja yang dipekerjakan di luar.

“Kondisi korban dalam perawatan. Trauma fisik terlihat secara visual namun trauma psikis pasti ada tapi kadar penangananya di ranah ahli psikolog,” pungkasnya.

Pada kesempatan ini, Hifdzan Silmi Nur Emyaghnia atau akrab disapa Aghnia Punjabi menceritakan kondisi putrainya pada para wartawan di Mapolresta Malang Kota. Selebgram asal Malang ini mengaku terpukul dengan kondisi putrinya yang babak belur dihajar si pengasuh.

“Saya sangat berharap pelaku dijerat dihukum seberat-beratnya, kalau melihat cctv, itu anak saya disiksa satu jam lebih tanpa ampun, anak saya tiga tahun disiksa tak ada yang menolong, dikunci di dalam kamar,” ungkap Aghnia Punjabi tak bisa menahan tangisnya. (den/bua)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img