Hari Ini Komisi III, Menpora dan Menteri PUPR ke Stadion Kanjuruhan
MALANG POSCO MEDIA- Perhatian pemerintah pusat terhadap pengusutan Tragedi Kanjuruhan masih kencang. Presiden Joko Widodo sudah menagih hasil kerja Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).
Komnas HAM pun sudah membeber hasil temuan sementara, Rabu (12/10) kemarin. Di sisi lain, Komisi III DPR RI dijadwalkan tiba di Malang Kamis (13/10) hari ini. Kunjungan Komisi III di Stadion Kanjuruhan merupakan kunjungan spesifik dalam rangka investigasi Tragedi Kanjuruhan.
Menpora Zainudin Amali dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono juga rencananya mengunjungi Stadion Kanjuruhan hari ini.
Menko Polhukam yang juga Ketua TGIPF Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD mengatakan Presiden Jokowi menanyakan hasil temuan TGIPF Tragedi Kanjuruhan di sela-sela acara Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) kemarin. Hasil temuan TGIPF itu nantinya bakal digunakan Jokowi untuk menentukan langkah bersama FIFA.
“Di sela-sela acara itu, saya tadi ditanya oleh Presiden, karena beliau sangat serius masalah kasus Tragedi Kanjuruhan sepak bola di Malang,” kata Mahfud MD, Rabu (12/10) kemarin.
“’Bagaimana hasil temuan TGIPF, saya menunggu,’ kata Presiden, karena akan segera menentukan langkah-langkah bersama FIFA, yang akan berkunjung ke sini pekan depan tim pendahuluannya,”sambungnya.
Mahfud mengatakan TGIPF bakal menyampaikan laporan pada Jumat (14/10) besok. Saat ini tim masih memfinalisasi terkait rekomendasi TGIPF soal Tragedi Kanjuruhan.
“Maka saya katakan kami dari TGIPF siap menyampaikan laporan pada hari Jumat. Sekarang semua bahan sudah dimiliki oleh TGIPF dan tinggal distruktur sistematika dan mempertajam rekomendasinya,” ujar Mahfud.
Ia belum bisa mengumumkan rekomendasi TGIPF terkait Tragedi Kanjuruhan. Namun sejauh ini, kata Mahfud, polisi sudah mengambil langkah tepat dalam kasus Kanjuruhan.
“Tetapi beberapa langkah pendahuluan yang sudah dilakukan oleh pemerintah, saya kira tidak perlu saya umumkan, polisi sudah mengambil tindakan tepat, kemudian langkah-langkah administratif di TNI dan Polri sudah dilakukan, langkah hukum juga sudah dilakukan,” imbuh Mahfud.
Di gedung Komnas HAM kemarin juga digelar jumpa pers hasil temuan sementara Tragedi Kanjuruhan. Selain itu juga rencana memanggil beberapa pihak terkait Tragedi Kanjuruhan, termasuk Dirut PT Liga Indonesia Baru (LIB) hingga Direktur Utama Indosiar hari ini.
Komisioner Komnas HAM Chairul Anam mengatakan investigasi Komnas Tragedi Kanjuruhan untuk perbaikan sepak bola di Indonesia. Jadi tidak ada lagi kejadian serupa dan menelan korban.
Selain itu dia mengungkapkan Komnas HAM memiliki video kunci yang direkam oleh salah satu korban yang akhirnya meninggal dalam tragedi itu.
Awalnya Anam mengatakan sedang menghimpun data dan bukti yang ada di lapangan. Bukti berdasarkan keterangan saksi dan video saat kejadian seusai pertandingan Arema melawan Persebaya pada 1 Oktober 2022.
“Berdasarkan dari video kunci, video eksklusif dan beberapa keterangan dari saksi yang selamat. Walaupun sempat ada yang pingsan di titik itu,” kata Anam dalam konferensi pers.
“Sepanjang pengetahuan kami, ini belum terpublikasi, dan video ini memang video yang diproduksi oleh yang meninggal,” ucapnya.
Isi video itu merekam kondisi dari tribun sampai pintu 13 yang disebut sebagai tempat banyaknya korban meninggal dunia. Karena itulah video tersebut disebut sangat krusial sebab merekam sejak di tribun sampai di pintu 13.
“Merekam banyak hal. Dan dia sendiri bagian dari yang meninggal. Dan ini memang tribun yang banyak dibicarakan pintu tertutup itu terbuka,” bebernya.
Anam pun menegaskan telah bertanya kepada Aremania soal temuan botol minuman keras (miras) di Stadion Kanjuruhan. Menurutnya, suporter tidak diizinkan membawa minuman ke stadion. Selain itu, suporter juga mengaku tidak sanggup untuk membeli miras.
Pihaknya pun menyatakan telah bertemu Dispora soal puluhan botol miras yang telah disita polisi. Menurutnya miras yang disita itu bukan untuk diminum.
“Soal miras dua dus dan sebagainya kami juga konfirmasi, kami ketemu dengan Dispora. Intinya itu bukan untuk diminum, itu untuk sesuatu yang lain… itu memang produk UMKM, untuk sesuatu yang lain dan bukan untuk diminum,” katanya.
Penjelasan Anam membantah keterangan Polri. Sebelumnya Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan menyita 46 botol miras oplosan di luar dan sekitar Stadion Kanjuruhan.
Jika Komnas HAM sudah merilis temuan sementara kemarin, hari ini giliran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menggelar konferensi pers memaparkan temuan dan sejumlah rekomendasi.
Dijadwalkan pukul 13.00 WIB hari ini dengan dua narasumber. Yakni
Ketua LPSK Drs. Hasto Atmojo Suroyo, M.Krim dan Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi, SH MH. (dtc/van)