MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Angka perceraian di Kota Malang pada tahun 2024, dipengaruhi berbagai faktor. Berdasarkan data Pengadilan Agama (PA) Kota Malang, mirisnya masih didominasi permasalahan terkait ekonomi hingga judi online dan offline.
Panitera Muda Hukum PA Kota Malang, Happy Agung Setiawan, menjelaskan bahwa dari Januari hingga Oktober 2024, terdapat 478 pengajuan cerai talak dan 1.490 pengajuan cerai gugat. Dari jumlah tersebut, 361 cerai talak dan 1.142 cerai gugat telah diputus oleh PA Kota Malang.
“Paling banyak karena faktor ekonomi, tapi ada hal-hal lain juga seperti judi dan meninggalkan salah satu pihak,” ujar Happy kepadanya.
Dari data PA, setidaknya ada 509 kasus perceraian yang disebabkan oleh masalah ekonomi. Selain itu, perselisihan dan pertengkaran terus-menerus antara pasangan menjadi penyebab tertinggi dengan jumlah 720 kasus.
Salah satu penyebab perceraian yang cukup mencolok adalah keterlibatan salah satu pihak dalam praktik perjudian, baik konvensional maupun online. Sejak Januari hingga Oktober 2024, PA Kota Malang mencatat adanya tujuh kasus perceraian yang disebabkan oleh faktor ini.
“Pada Januari, Februari, dan Maret masing-masing ada satu kasus cerai karena judi. Kemudian pada Juni ada dua kasus, Juli satu kasus, dan September juga satu kasus,” jelas Happy.
Tingginya angka perceraian di Kota Malang menunjukkan perlunya perhatian serius terhadap isu sosial dan ekonomi yang memengaruhi rumah tangga.
“Pemerintah daerah, lembaga sosial, dan masyarakat diharapkan dapat meningkatkan edukasi dan upaya preventif untuk membantu pasangan mengatasi konflik dalam pernikahan,” tandasya. (rex/aim)